Kapasitas PAUD dan TK Hanya 33 Persen Selama PTM
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Balikpapan yang mulai digelar pekan depan rupanya untuk semua jenjang pendidikan. Tidak terkecuali tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga Taman Kanak-Kanak (TK).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin membenarkan perihal tersebut. Namun, untuk PAUD dan TK sedikit berbeda dalam pelaksanaannya. Hanya diperbolehkan 33 persen dari kapasitas.
“Kalau SD dan SMP masuknya maksimal 50 persen dari daya tampung, nah PAUD dan TK hanya boleh 33 persen atau dalam satu kelas maksimal diisi oleh lima anak,” ujar Muhaimin, Kamis (7/10/2021).
Muhaimin menambahkan, jika di SD dua jam dan SMP tiga jam dalam satu hari, maka untuk PAUD dan TK hanya diperbolehkan satu jam saja. Dan dalam satu minggu hanya dua kali pertemuan tatap muka, selebihnya daring.
“Tadi sudah zoom meeting dengan semua kepala SD, SMP dan seluruh pengelola TK juga PAUD untuk menyampaikan itu. Untuk pengawasannya kita punya pemilik sekolah untuk PAUD dan TK. Kalau di SD dan SMP ada pengawasnya,” ungkap Muhaimin.
Selain itu, nantinya riwayat kesehatan juga harus dilampirkan. Misalnya jika dalam satu rumah ada yang sedang dalam terpapar Covid-19 maka tidak boleh hadir PTM, walaupun anak didik dalam kondisi sehat.
“Apapun alasannya enggak boleh,” tegas Muhaimin.
Persetujuan dari orang tua juga jadi syarat utama. Artinya, tidak dipaksakan harus ikut belajar tatap muka di sekolah. Jika memilih daring tetap akan dilayani oleh sekolah.
“Syarat utama untuk PTM harus ada persetujuan dari orang tua. Kalau memilih daring tetap akan dilayani. Yang penting juga, kalau ada yang positif dalam masa pembelajaran maka kegiatan akan dihentikan selama 14 hari,” tutup Muhaimin.
BACA JUGA