Kapendam Letkol Inf M Taufik dan Waka Pendam Inf Letkol Mochtar Silaturahmi dengan Media

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kodam VI Mulawarman memperkenalkan Kepala Penerangan Kodam (Pendam) VI Mulawarman yang baru, dalam press gathering dengan insan media, baik perorang maupun organisasi, Kamis siang (8/04/2021).

Kepala Pendam VI Mulawarman Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif yang baru berdinas kurang lebih dua pecan ini menggantikan Kolonel Kav Dino Martino. Serah terima jabatan berlangsung pada tanggal 29 Maret 2021 di Kodam VI Mulawarman.

Kapendam juga memperkenalkan Waka Pendam yang baru berdinas di Kodam VI Mularwarman yakni Letkol Inf Moechtar Indriya.

Letkol Muhammad Taufik yang sebelumnya berdinas di Kodam  Diponogoro mengaku baru pertama kali ditugaskan ke Kalimantan. Menurutnya hubungan dan komunikasi yang baik dengan media akan mempermudah tugas yang diamanahkannya.

“Saya ingin menjalin komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media dan ini saya lakukan untuk mempermudah dan mendukung tugas saya sebagai Kapendam VI Mulawarman,” ujarnya.

Kapendam berharap kerjasama yang baik dan sudah tercipta dari Kapendam sebelumnya diharapkan bisa terjalin terus bahkan lebih ditingkatkan lagi.

Kapendam juga menilai kota Balikpapan merupakan kota yang tertib dan kondusif. Hal in diketahui dari rekan-rekan di Kodam  dan hasil pemantau langsung di lapangan

“Beberapa hari ini saya sempat mutar-mutar (Balikpapan,Red) yang saya rasakan seperti itu, atmosfer disini sangat kondusif,” ucapnya.

Karena itu dia berharap suasana yang sudah baik di kota Balikpapan terus terjaga. Kondusivitas juga dipengaruhi oleh beredar informasi di masyarakat yang sehat. Dia juga berpesan agar semua pihak termasuk media menghindari berita hoax.

Sebagai Kapendam VI Mulawarman akan selalu memberikan penekanan kepada prajurit maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di bawah naungan Kodam VI Mulawarman untuk tidak mudah menyampaikan informasi atau berita hoax.

“Tentunya, ini bertentangan dengan undang-undang IT yang sudah ada  hukumnya, apabila melanggar maka akan ada sangsinya. Kami akan terus menerus mensosialisasikan hal ini, menekankan  tidak ada prajurit yang tidak mengetahui terkait permasalahan ini sehingga terjerat masalah hukum akibat berita hoax,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.