Kapolda Kaltim : Sudah Ditahan dan Pidananya Sedang Diproses
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyatakan, enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang tahanan hingga menyebakan kematian telah ditahan.
“Sudah ditahan, pidananya sedang dalam proses, karena itu kan perlu pengumpulan alat bukti dan sebagainya,” ujarnya, Kamis (11/02).
Mantan Kapolda Papua Barat itu mengatakan, sejak awal para terduga pelaku kekerasan terhadap Herman (29) warga Kota Balikpapan tersangka pelaku pencurian, sudah langsung diproses dan ditindak.
“Kejadian tanggal 2 (Desember (2020), tanggal 3 pemeriksaan awal, tanggal 4 dia sudah ditindak, sudah dicopot,” katanya.
Dia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran dan langsung diproses. “Begitu kejadian saya sudah katakana tidak ada toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
“Ini informasinya ramai-ramai sekarang Jadi kita gak ragu-ragu untuk melakukan pelanggaran.”tandasnya ditemui usai apel babinkamtibmas untuk membantu pelaksanaan PPKM skala mini di lapangan SPN.
BACA JUGA