Kapolda Kaltim : Walaupun Pendemi Covid-19, Pemberantasan Narkoba Tetap Jalan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menegaskan, tak ada kompromi dengan peredaran narkoba. Meski tengah pandemi covid-19. Pemberantasan peredaran narkoba tetap berjalan .
“Memang kita terus melakukan pemberantasan narkoba, walaupun covid-19 tetap kita laksanakan,” ujar Kapolda disela-sela panen kankuing dan ikan lele di Kampung Tangguh RT 40 Kelurahan Sumber Rejo Balikpapan, Kamis (09/07).
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu mengatakan, tak peduli dengan alasabn apapun pelaku. Peredaran narkoba adalah kejahatan “Alasannya mereka macam-macam yang jelas mereka pelaku kejahatan,” ujarnya.
Lulusan Akademi Polisi Tahun 1985 yang berpengalaman dalam bidang Intelijen ini memintah dukungan masyarakat Kaltim. “Kita akan berantas terus. Mohon dukungan semua pihak, semua lapisan masyarakatm,” ujarnya.
Belum lama ini, Polda Kaltim memusnahkan sebanyak 65 kilogram barang bukti narkona jenis sabu. Narkoba tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba dalam rangkan pencegahan peredaran narkoba.
“Ini penangkapan terbesar yabng dilakukan terhadap pelaku narkoba yang memafaatkan situasi pandemi Covid-19,” ujar Kapolda
Pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 97,5 miliar itu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air untuk kemudian dibuang ke toilet dan disaksikan para pelaku.
Tampak mendampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto yang sempat melakukan pengujian secara acak narkoba jenis sabu tersebut, sebelum dimusnahkan.
“Mari bersama-sama memerangi kejahatan narkoba ini, kuncinya itu tidak bisa hanya polisi sendiri atau BNN sediri semua pihak harus terlibat karena ini untuk kepentingan semua menjaga generasi muda,” ujarnya Pangdam
BACA JUGA