Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram 1628/VIII/Kep/2022 tertulis tanggal 4 Agustus 2022 sekaligus mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com Irjen Ferdy Sambodimutasi menjadi Pati Yanma Polri atau Pejabat Tinggi Pelayanan Masyarakat yang bernaung langsung dibawah Kapolri
Yanma Polri memiliki tugas sebagai penyelenggara pelayanan anggota seperti pelayanan angkutan, protokoler, perumahan, penjagaan keamanan, dan segala urusan internal dalam lingkungan Polda.
Sebelumnya, Kapolri a Jenderal Listyo Sigit Prabowo kan mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus pada Kamis (04/08/2022). TR khusus itu, beber Sigit, dikeluarkan untuk proses mutasi.
“Malam ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi,” ujarnya Kamis malam.
Dia juga menyebut, tidak menutup peluang adanya proses pidana terkait pemeriksaan 25 personel oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan terhadap 25 personel itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik saat penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Tentunya, apabila diperlukan proses pidana, kami akan memprsoes pidana yang dimaksud,” ujarnya
BACA JUGA