Karantina Kaltim Musnahkan Ratusan Kilogram Daging Babi, Ada Apa?

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Karantina Kalimantan Timur menahan sebanyak 578 kilogram daging babi yang masuk tanpa dokumen resmi. Daging tersebut berasal dari Palu, Sulawesi Tengah, dan terdeteksi oleh petugas Karantina saat pemeriksaan di Pelabuhan Laut Kariangau, Balikpapan.

Penahanan berlangsung pada Selasa (10/9), dengan dukungan dari tim polisi air dan udara Polda Kaltim. Saat pemeriksaan dua truk yang berada di pelabuhan, terdapat masing-masing memuat 329 kg dan 249 kg daging babi. Supir truk tidak dapat menunjukkan Sertifikat Karantina dari daerah asal, sehingga aparat menahan komoditas tersebut.

“Pada saat kami meminta supir truk untuk menunjukkan Sertifikat Karantina dari daerah asal. Beliau tidak dapat menunjukkannya,” ujar Niken Pandan Sari, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Kariangau.

Setelah proses penahanan, pada Rabu (11/9), Polairud Polda Kaltim menggelar perkara dan menyerahkan kasus ini kepada Karantina Kalimantan Timur untuk pemusnahan. Pemusnahan kemudian berlangsung pada Kamis (12/9) di halaman Gedung Arsip Karantina Kaltim, KM 13 Balikpapan, menggunakan insinerator. Perwakilan dari Polairud Polda Kaltim serta pemilik daging babi turut hadir.

Proses pemusnahan ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pasal 47 ayat 1 menyatakan bahwa pemusnahan harus dilakukan dengan metode yang memastikan komoditas tidak akan menjadi sumber penyebaran hama atau penyakit. Serta tidak merusak kesehatan manusia maupun lingkungan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Karantina Kalimantan Timur, Arum Kusnila Dewi, menegaskan. Bahwa tindakan pemusnahan ini kemudian juga sebagai bentuk edukasi dan peringatan bagi masyarakat. “Momen pemusnahan ini adalah sebagai sarana sosialisasi sekaligus efek jera kepada masyarakat. Agar melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang akan dilalulintaskan kepada Petugas Karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Arum.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.