Karantina Pertanian Balikpapan Musnahkan Pangan Berbahaya dari 6 Negara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan memusnahkan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang berasal dari 6 negara. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
Berdasarkan data hasil kegiatan penahan wilayah kerja bandara, sejak Januari hingga akhir Oktober 2019 ini tercatat sebanyak 25 jenis buah dan hasil olahan hewan berhasil disita petugas Balai Karantina Pertanian Balikpapan.
“Total sebanyak 58,856 kilogram buah yang termasuk kategori OPTK . Ada 1458 gram hasil olahan hewan berupa sosis yang tergolong HPHK . Ini semua berasal dari 6-negara yakni Thailand, India, Australia, China, Malaysia dan Singapura,” jelas
Kepala Balai Karantina Kelas I Balikpapan, Abdul Rahman, Kamis (24/10/2019).
Selanjutnya, OPTK dan HPHK dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak meneluar kepada tanaman, hewan dan termasuk manusia.
Rahman mengatakan pemusnahaan komoditas ilegal ini dalam rangka melindungi komoditas pangan di tanah air karenanya media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina dan hama penyakit hewan karantina harus dimusnahkan.
“Untuk mengurangi upaya penyeludupan karena ketidak mengertian warga kita akan terus melakukan sosialiasi dan penyuluhan tentang bahaya OPTK dan HPHK bagi ketahanan pangan dan kesehatan manusia,” tandasnya.
Pada kesempatan sama, GM PT Angkasa Pura I Balikpapan Farid Indra Nugraha mengatakan selama ini kerjasama antara Avsec dan Balai Karantina Kelas I Balikpapan cukup bagus dan akan diteruskan untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.
“Kerjasama seperti ini sudah lama kita lakukan. Dan ini merupakan komitmen bersama untuk mengawal dan menjaga agar barang-barang berbahaya tidak masuk kemari,” tandasnya.
BACA JUGA