Karena Jadi Catatan BPK, Dana Kontribusi Pengelolaan Aset Balikpapan Akan Meningkat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aset Pemerintah Kota Balikpapan yang dikelola swasta melalui perjanjian kerjasama BOT (build,operated Tranfer) ternyata menjadi salah satu catatan BPK dari laporan hasil pemerikasaan APBD 2016.
Catatan BPK tersebut menyangkut besaran dana kontribusi melalui kerjasama BOT yang diterima Pemerintah nKota Balikpapan. Termasuk denda jika terlambat membayarkan dana kontribusi tersebut.
Selama ini Pemerintah Kota Balikpapan menerima dana kontribusi sebesar Rp 1,6 miliar per tahun. Ada lima aset Pemerintah Kota Balikpapan yang dikelola swasta melalui perjanjian kerjsama BOT tersebut, yaknii Plaza Kebun Sayur, Muara Rapak, dan Pasar Baru Balcony serta dua hotel yakni Ibis dan Novotel.
Terkait hal itu, Ketua Panja LHP DPRD Kota Balikpapan Ali Munsyir mengatakan, kemungkinan dana kontribusi bisa meningkat menjadi Rp 2,5 milira per tahun. Perubahan besaran kontribusi memungkinkan dilakukan dengan perubahan kontrak kerja sama.
Hanya saja untuk menaikkan, dana kontribusi tersebut, harus menyesuaikan kondisi ekonomi kekinian. Karena ditengah ekonomi yang sulit, tidak mungkin nilai kontribusi yang dibebankan tinggi, karena akan memberatkan.
“Kalau Rp5 miliar kayaknya nggak bisa. Karena bukan apa-apa kondisi ekonomi itu kan bergerak di retail dan hotel. Hotel berkaca pada okupansi hotel dalam 1-2 tahun bisa kita nilai. Dia naik nggak kalau naik bisa kita naikan tapi kalau stagnan kita kan bisa boleh memblenggu usaha dia,” ujarnya
“Kalau pusat perbelanjaan kita lihat lagi inflasinya, pendapatan dia. Karena disana itu Balcony itu banyak juga tunggakan pedagang. Jadi kita harus melihat itu semua tidak serta merta. Jangan lupa ini aset kita,”
“Itu bisa. Kalau kontribusi bisa ditingkatkan bisa juga kemungkinan diturunkan. Kalau kita panja belum menarik kesimpulan kita akan kementerian. Kalau saya perjanjian direvisi saja. Kontribusi ini tidak ada kaitan dengan nilai investasinya,”
Selama ini kontribusi melalui perjanjian kerjasama BOT itu menghasilkan PAD yakni Hotel Novotel yang dikelola PT Grand Balikpapan dengan jangka waktu 30 tahun itu menyumbangkan Rp 420 juta per tahun.
Begitu pula Hotel Ibis yang juga dikelola oleh PT Grand Balikpapan memberikan Rp 120 juta per tahun, Plaza Muara Rapak yang dikelola PT Hasta Nusa Indah dengan waktu selama 25 tahun sebesar Rp 125 juta per tahun.
Lalu Pasar Baru Square oleh PT Hasta Kreasi Mandiri dengan jangka waktu 30 tahun sebesar Rp 250 juta per tahun, dan Plaza Kebun Sayur yang dikelola PT Gusher Mitra Sejahtera selama 30 tahun sebesar Rp 275 juta per tahun.
BACA JUGA