Karyawannya Diamankan Densus Terkait Kasus Terorisme, PT KAI Tak akan Toleransi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT Kereta API Indonesia (KAI) angkat suara terkait karyawanya inisial DE yang diduga terlibat dalam praktik terorisme dan telah diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Dalam siaran persnya, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” ujar Raden Agus.
Agus mengatakan, PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme.
Manajemen KAI menegaskan, akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.
KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
BACA JUGA