Kasus Covid-19 Melandai, Balikpapan Turun PPKM Level 3
BALIKPAPAN, Inibalikpapa.com – Melandainya penularan covid-19 di Kota Balikpapan sehingga Pemerintah Pusat menurunkan status PPKM Level 4 menjadi Level 3.
Hal itu disampaikan Wali Kota Rahmah Mas’ud untuk mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu (18/09/2021).
“Kita level 3 alahamdulilah, terima kasih kepada selurh warga Kota Balikpapan,” ujarnya kepada awak media.
Namun PPKM Level 3 baru akan berlaku pada 21 September 2021. Karena PPKM Level 4 baru erakhir 14 September. Masyaraka tetap diminta waspada dan tetap patuhi protokol kesehatan.
“Jangan berbangga karena pandemi ini masih panjang, itu arahan Pak Menteri juga tadi,” ujarnya.
Kata dia, soal ketentuan PPKM Level 3 tidak akan jauh berbeda dengan PPKM Level 4. Masih ada sejumlah pembatasan aktifitas masyarakat. Termasuk penyekatan jalan.
“Jadi ternyata pemberlakuannya tidak etrerlalu jauh. Tetap juga ada pembatasan-pembatasan termasuk jalan” ujarnya
“Jadi yang berubah mall dari jam 8 malam menjadi jam 9 malam. Pemberlakuan jam tetap sama penyekatan jalan.”
BACA JUGA