Kasus COVID-19 Melonjak 200 Persen, Mayoritas Kelurahan Zona Merah dan Orange di Balikpapan

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan saat konfrensi pers

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam tiga pekan terakhir kasus COVID-19 melonjak tajam hingga 200 persen di Kota Balikpapan. Bahkan tak ada lagi kelurahan yang bebas COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, mayoritas kelurahan kini masuk zona merah dan orang. Hanya lima kelurahan yang zona kuning.

“Saat Ini hampir semua sudah (zona) merah dan orange, kecuali yang masih (zona) kuning itu Margasari, Kariangau , Lamaru, Margasari dan Baru Ilir,” ujar Andi Sri Juliarty usai rapat evaluasi, Senin (31/10/2022).

Dia mengatakan, lonjakan kasus COVID-19 didominasi para pekerja yang akan masuk lokasi. Mereka sebelumnya melakukan tes PCR atau skrining dan diketahui hasilnya positif.

“Memang terbanyak dari kelompok pekerja yang melakukan skrining untuk masuk ke lokasi wilayah kerja. Perusahaan kan masih selalu skrining, ini dalam seminggu ini jumlah tes PCR 5 ribu,” ujarnya.

Meski begitu kata dia, mayoritas tidak bergejala atau gejala ringan, sehingga hanya menjalani isolasi mandiri (isoman). Sehingga tidak terlalu mempengaruhi keterisian rumah sakit.

Juru Bicara satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan itu menuturkan, lonjakkan kasus terjadi pada minggu ke 41, 42 dan 43 Oktober 2022. Dari 67 kasus, naik ke 138 kasus dan kini 343 kasus.

“Tingkat keterisian ruang isolasi di rumah sakit hari ini 4 persen dan ruang ICU 11 persen, ada tiga kasus kematian karena komorbid (usia 50 tahun keatas),” tukasnya.

Melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, berpotensi mendorong posisi Kota Balikpapan turun ke PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, dengan melihat perkembangan data harian yang diterima dari Kementrian Kesehatan, Kota Balikpapan berpotensi turun ke PPKM level 2.

Tercatat kasus harian Covid-19 di Kota Balikpapan, yakni pada Minggu ke 41 dengan jumlah pasien mencapai 67 kasus, kemudian Minggu ke 42 mencapai 138 kasus dan Minggu ke 43 mencapai 343 kasus, dengan tiga pasien meninggal dunia.

Untuk saat, Zulkifli menjelaskan bahwa Kota Balikpapan masih berada di PPKM level 1 hingga tanggal 7 November nanti.

“Sesuai jadwal level 1 PPKM di Kota Balikpapan ini akan berlaku hingga tanggal 7 November nanti. Selanjutnya kita akan melihat perkembangan karena berdasarkan data harian dari Kementerian Kesehatan itu cenderung kita akan turun ke level 2,” kata Zulkifli.

Sebenarnya kalau bicara PPKM level 1 dengan level 2 itu tidak terlalu jauh perbedaannya. Hanya mengatur tingkat persentase dalam berkegiatan. Kalau level 1 diperbolehkan 100 persen, sedang level 2 dibatasi 75 persen.

“Untuk saat ini masih diperbolehkan untuk kegiatan konser dan sejenisnya. Tetapi nanti untuk kapasitas diturunkan menjadi 75 psrsen,” terangnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.