Kasus COVID-19 Meningkat, Angka Keterisian di RS Capai 8,1% Persen Secara Nasional

Data keterisian tempat tidur rumah sakit dimasing-masing provinsi / kemenkes

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus penularan COVID-19 di Indonesia belakangan terus meningkat. Per Rabu (3/5) tercatat sebanyak 2.647 kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia dengan 25 kasus kematian.

Sementara berdasarkan dari RS online pada Rabu kemarin hingga pukul 14.00 WIB  angka keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit sebesar 8,1% secara nasional, baik bed isolasi maupun bed intensif, dari 42.293 tempat tidur yang ada.

Sebanyak lima rumah sakit mengalami peningkatan keterisian lebih dari 50% pada tanggal 3 Mei, yaitu RSUP Dr. M. Djamil, RS Dr. Tadjuddin Chalid, MPH, RSP Dr. Ario Wirawan, RSUP Prof Dr. R.D.Kandou, dan RSUP Dr. kariadi.

Masih berdasarkan data RS Online, pada tanggal 1 Januari sampai 3 Mei 2023 total pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 22.666. Sementara pasien yang masih dirawat hingga kemarin Rabu (3/5) berjumlah 2.696, terdiri dari 2.556 pasien isolasi dan 140 pasien intensif.

Dari 22.666 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, 34,5%nya atau 7.813 pasien belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan didominasi oleh lansia.

“Dan selama periode tersebut sebanyak 1.423 pasien COVID-19 meninggal di rumah sakit, hampir separuhnya belum divaksinasi” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril Kamis (4/5)

dr. Syahril mengimbau masyarakat untuk waspada. Kendati belum terjadi lonjakan kasus, Peningkatan kasus terus terjadi dan diiringi oleh keterisian tempat tidur di Rumah Sakit.

“Masyarakat jangan lengah. Perketat kembali protokol kesehatan terutama memakai masker dan segera lakukan booster,” ujar dr Syahril.

Upaya itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Juli-Agustus 2021 akibat varian Delta / Kemenkes

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.