Kasus Covid-19 Terkendali, Satgas Minta Dipertahankan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

JAKARTA , Inibalikpapan.com – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, Indonesia harus terus mempertahankan kondisi kasus yang terkendali di tengah lonjakan kasus di berbagai negara di dunia. 

Laju kasus COVID-19 di Indonesia saat ini masih cukup terkendali. Dan seharusnya bisa disikapi dengan hati-hati dan mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan kasus yang lebih terkendali yaitu status endemi.

“Perlu menjadi perhatian, transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi,” ujar Wiku

Agar masyarakat mudah memahami, Wiku menyatakan, berdasarkan ilmu epidemiologi. Jika berdasarkan luas penularannya, maka dapat dibagi kondisi penularan suatu penyakit, termasuk COVID-19 menjadi 3 bagian. 

Pertama, ialah epidemi. yang berarti kondisi dimana peningkatan kasus yang cepat di wilayah tertentu. Contohnya COVID-19 yang awalnya ditemukan pada bulan Desember 2019 di Kota Wuhan, China dan terus menyebar sampai seluruh penjuru Negeri tersebut.

Kedua, yaitu tahapan pandemi. Kondisi dimana peningkatan jumlah kasus COVID-19 secara cepat dan bersamaan di banyak negara bahkan diseluruh dunia.

Contohnya penetapan pandemi COVID-19 pada tanggal 11 Maret 2020 hingga kini. Kondisi kasus masih tergolong tinggi di beberapa negara bahkan merupakan lonjakan berulang setelah pelandaian. Seperti contohnya di negara Amerika Serikat, Rusia, Inggris dan Jerman.

Ketiga yaitu endemi. Kondisi dimana kasus masih tetap ada di beberapa wilayah dengan jumlah kasus yang rendah dengan laju penularan yang stagnan.

“Tahapan epidemi menjadi pandemi COVID-19 telah banyak memberikan pelajaran bagi kita. Khususnya terkait pentingnya mencegah agar lonjakan kasus tidak lagi terjadi di kemudian hari,” tegas Wiku.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.