Kasus Covid Naik, Disumbang Pekerja Migas dan Selesai Berlibur

Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menjelaskan terkait kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir terlihat cenderung naik.

“Memang sejak dua minggu lalu kan secara nasional Menteri Kesehatan telah merilis bahwa kasus di Indonesia bergerak naik dengan dijumpainya varian baru B4 dan B5 di Jawa dan Bali khususnya Jakarta yang kita ketahui penularannya sangat cepat,” ujar Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat diwawancarai media, Senin (11/7/2022).

Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, seperti pada kejadian-kejadian gelombang-gelombang sebelumnya yakni gelombang 1 2 dan 3 jika terjadi kenaikan kasus di pulau Jawa Bali, maka Kota Balikpapan perlu waspada.

“Sebab kita sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur dimana mobilitas orang sangat tinggi ini biasanya akan kemasukan kasus covid-19 juga dan ternyata memang benar kasus covid kita beranjak naik,” kata Dio.

Dimana dari hasil laporan telah menemukan kelompok pekerja migas khususnya pada bagian catering yang kemudian juga ada beberapa pekerja migas memang sifatnya dari ketika akan masuk batuk pilek, sakit tenggorokan belum masuk kemudian kasus besar yang ketiga dari pekerja kapal minyak.

“Pekerja kapal minyak ini sudah di karantina pada 20 mil laut itulah yang menyebabkan kasus Balikpapan langsung naik,” akunya.

Kemudian menyusul satu persatu dari keluarga yang pulang daru liburan ada dari Bali, Jogja, Malang dari Jakarta dan Bandung yang terbanyak kasus Cluster pulang liburan ini, jika satu ditemukan biasanya ini kan berlibur dengan keluarga kemungkinan akan menyebarkan ke keluarga lainnya.

“Sehingga kewajiban kami DKK Balikpapan untuk segera kami lakukan tracing dan ditemukanlah penularan kasus telah terjadi pada seluruh peserta liburan dalam keluarga keluarga tersebut,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut kasus langsung meloncat di atas 50 kasus dan kita ketahui bahwa standar dari Satgas provinsi Kalimantan Timur jika kasus aktif d iatas 50 kasus, maka masuk zona merah.

Namun dari catatakan Kemenkes ini berrbeda karena Satgas provinsi Kaltim hanya pakai jumlah kasus, kalau Kemenkes pakai jumlah kematian, mempertimbagkan jumlah Bor rumah sakir, kenaikan kasus dan tracing dan vaksinasi.

“Sampai tanggal 9 Juli kemarin ketika Balikpapan ditetapkan zona merah oleh provinsi KaltimĀ  maka oleh Kementerian Kesehatan masih di PPKM level 2,” akunya.

“Kemarin sore kita merilis itu ada 3 lagi yang positif ya, sekarang ada 6 pasien di rumah sakit, total ada 50 kasus yang melakukan isolasi mandiri dengan kondisi sedang, namun ada lansia yang dikhawatir,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.