Kasus Dugaan Monopoli Tiket di Kalsel Masuk Tahap Penyelidikan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus dugaan monopoli penjualan tiket untuk keberangkatan ibadah umroh di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan Maskapai Garuda Indonesia statusnya masuk tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) cabang Balikpapan M. Hendry Setiawan. Praktik dugaan monopoli yang dilakukan Maskapai Garuda Indonesia itu dengan menunjuk beberapa agen yang membatasi travel lain untuk membeli tiket.
“Tinggal melakukan pemberkasan untuk dilanjutkan ke persidangan. karena Kasus ini sudah ditingkatkan ke tingkat penyelidikan,” ujar Hendry.
Dia mengatakan, dugaan monopoli penjualan tiket itu menimbulkan protes dari puluhan pengusaha travel haji dan umroh. Karena justru memicu persaingan tidak sehat.
Hal itu juga melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Setidaknya ada sekitar 50 pengusaha travel haji dan umroh Kalsel yang melapor ke KPPU cabang Balikpapan.
Pasalnya. Maskapai Garuda Indonesia hanya menunjuk 3 agen khusus di wilayah Kalsel. Untuk pembelian tiket ke Timur Tengah. Kasus serupa juga terjadi di Jakarta dan Solo.
“Jadi itu yang menimbulkan terjadinya persaingan tidak sehat, karena Garuda hanya menunjuk beberapa agen untuk menangani penjualn tiket ke Timur Tengah,” ujarnya.
BACA JUGA