Kasus Kecelakan Muara Rapak, Ini Sejumlah Solusi Yang Disepakati

Kecelakaan beruntun kembali di depan Plaza Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta, Minggu (08/05) sekitar pukul 17.00 Wita (foto dok)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rapat Dengar pendapat Komisi III DPRD kota bersama Asisten II Sri Sutantinah, Kepala Dishub Sudirman, Perwakilan PU dan Bappeda Kota pada Selasa pagi (10/5/2016) menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Diantaranya pembuatan dua pos pengawasan kendaraan truk besar yang melintas di ruas jalan Balikpapan di ruas jalan Soekarno Hatta Km 13 dan Kampung Baru ujung dekat Pelabuhan barang.

“Dalam waktu segera dibangun pos pengawasan ini di dua titik yakni Km 13 dan sekitar kampung baru dekat pelabuhan. Ini bentuk pengawasan kendaraan berat atau truk besar yang masuk Balikpapan. Ini orientasi jangka pendek kita untuk atasi soal ini,” terang Ketua DPRD kota Andi Arif Agung usai memimpin rapat dengar pendapat, (10/5/2016).

Politisi Golkar mengharapkan pembuatan pos pengawas ini akan meminimal terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat. Sebab banyak kendaraan berat dari luar yang melebihi kapasitas tonasenya.
Bahkan tak jarang mereka melakukan perubahan sasis agar dapat mengangkut barang lebih banyak.
“Bentuk pengawasan ini jadi titik ukur kita dilapangan. APBD kita siapkan untuk pengadaan timbangan portabel yang nanti juga diletakan dititik –titik tertentu. Ini akan disesuaikan kebutuhan seusai pengawasan dari dishub. Harapan ini benar-benar bisa efektif,” ujarnya.

Rapat juga menyepakati perwali jam operasional kendaraan truk besar akan di evaluasi untuk dilakukan revisi dan memperbaiki. Karena ditemukan kelemahan seperti hari Minggu operasional kendaraan ini akan ikut diatur padahal kejadian besar kerap terjadi diakhir pekan atau pada Sabtu dan Minggu seperti pada 8 Mei lalu.
“Kajian dishub juga perwali akan dirubah khususnya jam operasional kendaraan besar dan juga ukuran feet ukuran bobot kendaraan. Perwali ini benar-benar dikaji agar diterapkan,” ungkapnya.

Sementara solusi jangka panjang yang mau tak mau harus dilakukan membanngun jembatan layang Muara Rapak merupakan hal mendesak. “Kita harus berani memaksakan diri ditengah defisit anggaran kenapa nggak? Karena ini lebih prioritas. Mengenai aturan ini akan dikordinasikan, kita akan coba ke provinsi untuk mencari terobosan-terobosan penganggaran. Kedua kita akan pusat. Sepanjang ini untuk masyarakat Balikpapan, kalau DPRD eksekutif setuju ayo kita jalan,” tuturnya.

DED pembangunan jembatan layang itu sejak dua tahun lalu telah siap dengan anggaran Rp213-235 miliar. “Tinggal memang pembebasan lahan yang kita coba inventaris mana-mana yang bisa disegerakan. Harapan saya di 2016 lahan tidak ada masalah. Di 2017 ayo paksakan kita bangun. Kalau bisa pemkot bentuk tim segerakan pembangunan flyover ini,” bebernya.

Dia pun menilai jika pemerintah mampu membangun stadion dengan nilaian triliun maka pembangunan jembatan layang merupakan hal sesuatu yang tidak mustahil. “yang besar saja kita mampu bangun kenapa jembatan layang tidak. Ini harus ada keberanian bersama
untuk mewujudkan,” tandasnya.

Pada kesempatan sama, Anggota Komisi III dari fraksi PPP-Nasdem Iwan Wahyudi mengatakan DPRD kota menyokong penuh upaya pemerintah kota dalam hal ini Dishub untuk melakukan penanganan sementara persoalan simpang Muara Rapak.

Menurutnya untuk pembangunan pos pengawasan/jaga dapat mendahulu pembahasan anggaran. “ Kita yakin Dishub bisa lakukan itu. Karena itu perlu disokong DPRD. Kita dukung itu. Nah untuk pembuatan pos jaga dapat dilakukan dengan mendahului anggaran yang ada,” ujarnya.
Politisi muda ini menilai pembangunan pos jaga merupakan bagian pengawasan lapangan yang harus dilakukan secara ketat dan serius bukan hanya sesaat. “ Ya harus dan kami yakin dishub mampu melakukan itu,” tandasnya.

Sementara itu Kadishub Dishub Kota Sudirman Djayaleksana menambahkan dari 11 pos jaga yang sudah direncanakan Dishub Kota, dua titik akan menjadi perioritas dalam waktu dekat ini.
“Sebenarnya 11 titik itu kita sudah ajukan tapi ya itu tadi dipangkas karena defisit anggaran,” ujar Sudirman.

11 titik yang perlu dilakukan pos jaga adalah persimpang yang rawan menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan yakni diantaranya simpang kM5,5, simpang Kebun Sayur, Kampung baru ujung, Sepinggan, simpang MT Haryono-Dam dekat patung Beruang Madu.
“ Pos jaga ini tentu yang memang belum ada petugasnya. Karena itu perlu juga SDM dan anggaran,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.