Kasus Kopi Sianida, Pengacara Jessica Wongso Bakal Ajukan PK
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada 2016 lalu, kemungkinan akan dibuka kembali. Kasus itu kembali ramai diperbincangkan.
Kasus tersebut kembali ramai ketika Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso.
Dalam kasus itu Jesica Wongso yang merupakan rekan korban menjadi tertuduh dan telah di penjara selama 7 tahun dengan putusan 20 tahun karena diangga pembunuhan berencana.
Pengacara Jesica Wongso, Otto Hasibuan berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Hakim Agung untuk menggelar kembali kasus kopi sianida tersebut.
Pengacara kawakan itu merasa kliennya tak melakukan pembunuhan. Otto Hasibuan bahkan melihat beberapa celah dari kasus tersebut yang bisa diperbaiki secara hukum.
“Saya berencana untuk mengajukan PK lagi, kita sudah persiapkan untuk itu,” kata Otto Hasibuan saat diwawancarai oleh Deddy Corbuzier pada kanal Youtubenya, dikutip dari Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Selain itu, dukungan dari masyarakat yang telah menyaksikan film dokumenter itu juga menjadi dorongan bagi Otto Hasibuan untuk mengajukan PK agar klienya bebas.
“Dengan keadaan seperti ini, ada Netflix (yang membuat film Ice Cold), ada masyarakat memberikan dukungan,”ujarnya
“Mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat bahwa ini bisa diperbaiki.” /suara.com
BACA JUGA