Kasus OTT Tidak Pengaruhi Komitmen Pertamina Terapkan GCG
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com- Kasus operasi tangkap tangan pungli kuota elpiji di MOR VI, Pertamina Kalimantan tidak mempengaruhi upaya Pertamina untuk terus menerapkan good corporate governance (GCG).
Terhadap kasus OTT ini Humas Pertamina tidak banyak komentar.
“Memang mang secara aturan undang-undang belum boleh kita banyak bicara sebelum proses itu selesai. Saya memang tidak bisa memberi komen yang lebih dari normatif itu,” tandas Manager Communications and Relations Pertamina Kalimantan Alicia Irzanova dalam perkenalan dengan media (14/3/2017).
Katanya Pertamina bekerjasama kooperatif dalam penuntasan kasus ini.
” Kami punya tanggung jawab menerapkan good corporate governance,” tandasnya.
Menurutnya ada atau tidak ada kasus ini pihaknya memang konsen penerapan GCG. “Terbukti GCG Pertamina skornya dapat 94,62% dari Kementerian BBM tahun 2016. itu sangat baik. Parameter berlaku umum,” tandasnya.
Penilaian GCG ini juga diperoleh dari lembaga luar negeri. “Dari luar negeri pun kita sudah dapat pengakuan tahun 2015 lalu kita dapat Pengakuan dari Best of Asia icon on Coorporate governance,” ujarnya.
Seperti diketahui Tim Sebar Pungli Polda Kaltim bersama Subdit 3 Tipikor mengamankan 3 karyawan Pertamina dugaan pungli kuota LPG dari agen-agen gas wilayah Kaltimra pada Jumat lalu (10/3/2017).
IM, NM, HT sudah ditetapkan tersangka dan kasus ini masih didalami pihak kepolisian Kaltim.
BACA JUGA