Kasus Pemukulan Pemandu Lagu, Kuasa Hukum Korban Yakin Pelaku Diduga Cemburu

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kasus pemukulan terhadap seorang pemandu lagu disalah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan berbuntut panjang, setelah kuasa hukum korban AN, Adi Dharma Wiranata SH ikut melaporkan pelaku ONK. 

“Kami kuasa hukum klien berinisial AN,  dimana pada kejadian waktu itu klien kami bekerja sebagai pemandu lagu yang seperti diketahui kondisinya pemandu lagu itu bisa di request atau bisa melihat secara langsung,” ujar Adi Dharma Wiranata kepada media, Kamis (27/1/2022).

Dimana pada saat kejadian pelaku ONK melakukan request atas nama korban, berarti ONK kenal dengan klien dalam hal ini korban, kondisinya saat ini memang diduga ada permasalahan kecemburuan yang ditemukan disini. 

“Dalam peristiwa itu, pelaku merequest klien kami agar masuk dalam room karaoke tersebut, tidak lama terdengar keributan yang terdengar melalui server. Nah server menyampaikan kepada manajemen, setelah masuk ke dalam ke room, kondisi klien kami babak beluk wajah lebam, yang mana dengan kondisi tesebut klien kami tidak bisa bekerja dalam beberapa waktu,” jelasnya. 

“Ketika pelaku mengatakan jika klien kami yang memukul duluan itu tidak benar, kami bantah dengan kondisi dimana penganiyaan ini telah direncanakan, bagaimana bisa direncanakan karena pelaku ONK telah mereques nama dari klien kami,” sambungnya. 

Adi berharap agar proses ini berlanjut apapun hasilnya, pihaknya masih menunggu, dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan. 

“Proses hukum masih dalam pemeriksaan saksi di kepolisian, kedua nanti ada agenda pemeriksaan klien kami dalam waktu dekat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.