Kasus Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Diselidiki, Polisi Beberkan Motif Tersangka
MALANG, inibalikpapan.com– Polresta Malang Kota, Jawa Timur, telah menetapkan inisial IPS, pengasuh anak selebgram Emy Aghnia alias Aghnia Punjabi, sebagai tersangka dalam kasus tindak kekerasan terhadap anak.
Dalam konferensi pers hari Sabtu (30/3/2024), Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan alasan di balik tindakan kekerasan IPS.
Peristiwa itu bermula oleh ketidaksenangan tersangka terhadap korban yang menolak untuk diobati. “Tersangka merasa kesal karena korban menolak untuk diobati karena bekas cakaran di tubuhnya,” ungkap Danang.
Tak hanya itu, faktor pribadi juga memainkan peran dalam keputusan IPS untuk melakukan kekerasan terhadap anak majikannya.
“Tersangka mengakui bahwa ada beberapa faktor pribadi yang mendorongnya. Salah satunya adalah sakitnya salah satu anggota keluarga pada saat itu,” tambahnya.
Namun demikian, polisi menganggal alasan pribadi tersebut tidak beralasan untuk menjustifikasi tindakan kekerasan terhadap JAP.
Sementara itu, Aghnia Punjabi menegaskan bahwa dia tidak mempercayai alasan tersangka. Menurut istri Reinukky Abidharma ini, alasan tersebut tidak masuk akal.
“Alasan ini tidak masuk akal, hanya karena dia menolak untuk diobati. Itu saja. Jadi motifnya masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Aghnia Punjabi dalam kesempatan yang sama.
Kejadian kekerasan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB saat sahur di kamar korban. Keberadaan ART dan pekerja lainnya di lantai bawah pada saat itu membuat mereka tidak menyadari aksi kekerasan tersebut.
Dalam waktu lebih dari satu jam, tersangka melakukan serangkaian tindakan kekerasan. Termasuk pemukulan, mencubit, menindih, dan menyiram minyak ke wajah korban.
BACA JUGA