Kasus Stunting Tinggi, Pemprov Kaltim Lokus di Empat Kabupaten
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) mulai melakukan penilaian pada lokus stunting di empat kabupaten di Kaltim.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani mengatakan, empat daerah itu yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
“Harapan kita agar tidak ada generasi yang mengalami stunting,” ujarnya usai membuka penilaian kinerja Tim KP2S untuk lokus stunting, Rabu (24/6/2021).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) kini tengah berupaya menurunkan kasus stanting karena prevalensinya mencapai 28 persen dan diatas rata-rata angka nasional yakni 27 persen.
Kata dia, stunting dapat menghambat perkembangan kecerdasan, serta menimbulkan kerentanan terhadap penyakit tidak menular dan penurunan produktivitas pada usia dewasa.
Karenan itu lanjutnya, perlu ada pendekatan terintegrasi dan konvergensi pencegahan stunting dilakukan di level pemerintah pusat, daerah hingga desa.
“Stunting bukan sekadar masalah bidang kesehatan. Juga, akses pangan, layanan kesehatan dasar, akses air bersih dan sanitasi, serta pola pengasuhan, serta beberapa sektor lainya yang mempengaruhi terjadi kasus stunting,” ujarnya
Pemprov menargetkan dalam tiga tahun prevalensi kasus stunting turun hingga 50 persen bekerjasama dengan masyarakat maupun swasta, dalam berbagai program dan kebijakan yang dilakukan.
“Untuk mewujudkan aksi penurunan stunting, tidak dapat dilakukan satu sektor saja. Tetapi kerjasama dan sinergi berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya
“Baik pemerintah provinsi, kabupaten, legislatif, dunia usaha, masyarakat dan keluarga sebagai ujung tombak terdepan, sehingga stunting turun bahkan tidak ada lagi di Kaltim.” (humasprov kaltim)
BACA JUGA