Kategori Usia Anak Covid-19 di Kaltim, 3 Positif dan 34 PDP
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim membagi dalam 4 kategori usia, kasus virus corona atau covid-19 yakni usia anak, usia dewasa, usia lansia dan usia manula.
Usia anak yakni dibawah 18 tahun, usia dewasa diatas 18 tahun hingga 45 tahun, usia lansia diantas 45 tahun hingga 65 tahun dan usia manula diatas 65 tahun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak mengatakan, untuk usia anak yang positif tertular covid-19 hingga Selasa (14/04), jumlahnya 3 kasus.
“Semuanya laki-laki,” ujar Ishak.
Kemudian untuk usia dewasa yang positif jumlah 18 kasus, wanita ada 8 kasus dan laki-laki 10 kasus. Sedangkan untuk usia lansia jumlahnya 13 kasus, laki-laki ada 8 kasus dan wanita 5 kasus.
“Untuk usia manula ada 1 kasus adalah wanita,” ujarnya.
Jumlah kasus positif tidak ada penambahan, jumlahnya masih 35 kasus, 1 orang meninggal, 6 orang sembuh dan yang masih menjalani perawatan di rumah sakit jumlah 18 orang
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 276 kasus. Untuk usia anak ada 34 kasus sekitar 60 persen perempuan dan 40 persen laki-laki. USia dewasa ada 139 kasus.
“Usia dewasa hampir sama kasusnya antara wanita dan pria,” ujarnya.
Untuk usia lansia ada 90 kasus, perbandingan antara wanita dan pria hampir sama. “Untuk usia manula laki-laki lebih banyak ada 9 kasus, perempuan ada 4 kasus,” ujarnya.
BACA JUGA