Kawal Kebijakan Wali Kota, Kapolresta : Tak ada Perayaan Natal dan Tahun Baru

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Polresta Balikpapan akan mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan  pada saat Natal dan Tahun Baru.

“Natal dan Tahun Baru kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahwa situasi sekarang masih dalam kondisi pandemi covid-19,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi dalam konfrensi pers, Kamis (17/12/2020).

“Ada kebijakan nasional ditindaklanjuti kebijakan ditingkat Provinsi dan dilaksanakan juga tingkat kota dalam hal ini melalui Bapak Wali Kota dalam surat edaran yang diberikan,”

Dimana tahun ini tidak diperkenankan adanya perayaan natal dan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditengah situasi pandemi covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Karena kasus terkonfirmasi positif yang terus meningkat setiap harinya.

“Diantaranya tentang pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru yang mana tahun ini karena situasi masih pandemi kemudian Kota Balikpapan masih terus bertambah kasus terkonfirmasi positifnya,” ujarnya.

“Kemudian tidak ada pesta natal dan tahun baru. Kemarin saat Idul Fitri juga seperti itu. Saat ini natal dan tahun baru tidak diperbolehkannya adanya keramaian-keramaian ataupun perayaan natal dan tahun baru yang bisa mengumpulkan masa yang banyak,”

Dia mengatakan, kebijakkan tersebut, untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar covid-19. “Kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat kita secara umum dari penyebaran covid-19,” katanya.

Dia menegaskan, kepolisian juga tidak akan menerbitkan ijin keramaian untuk kegiatan apapun. “Sampai sekarang perintah kami dari atas sampai kebawah, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian ,” ujarnya

“Sampai natal dan Tahun Baru nanti, belum ada kebiajkkan untuk mencabut adanya penerbitan ijin keramaian. tempat hiburan atau tempat-tempat tertentu yang bisa menimbulkan kerumunan sementara ditutup.” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.