Kawasan Perkantoran Bupati PPU Diusulkan Jadi Penangkaran Rusa Sambar
PENAJAM, Inibalikpapan.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengusulkan agar kawasan perkantoran Bupati Penajam Paser Utara (PPU) jadi tempat penangkaran rusa sambar
Hal itu disampaikan Pj Gubernur saat meninjau salah satu kawasan untuk relokasi rusa sambar milik Pemerintah Provinsi Kaltim di PPU. Dia didampingi PJ Bupati PPU Makmur Marbun.
“Karena Kantor Bupati Penajam Paser Utara berani-beraninya memasang simbol Rusa Sambar, maka harus bertanggungjawab memeliharanya. Saya minta Bapak Bupati juga membuat penangkaran disini (Kantor Bupati),” ujarnya dikutip inibalikpapan.
Menurutnya, kawasan yang digunakan untuk penangkaran menurut Akmal, minimal memiliki kawasan pakan (rerumputan) untuk ketersediaan makanan hewan ternak seperti rusa sambar.
Adapun kawasan hutan kota, Akmal jelas-jelas menolak, sebab dikhawatirkan terjadi pembabatan hutan (penebangan pohon), sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Itu hutan, bukan penangkaran rusa, itu dua hal yang berbeda. Saya tidak mau,” ujarnya
Usulan kawasan perkantoran Bupati PPU jadi penangkaran rusa sambar, setelah dirinya melihat langsung penangkaran Rusa Sambar di UPTD Pembibitan dan Inseminasi Buatan Desa Api-Api Kecamatan Penajam,.
Dimana UPTD Api-Api milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu ternyata populasinya melebihi kapasitas. Daya tampung idealnya hanya 100 ekor, tapi saat ini 217 ekor.
“Kita harus mengurangi jumlah rusa disana. Kita berkeinginan merelokasi hewan-hewan ternak tersebut ke tempat lain,” ujarnya
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini pun berharap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU menjadi usaha yang baik dalam upaya bersama melindungi hewan langka di Kaltim.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan BKSDA agar kawasan konservasi ini juga melindungi hewan-hewan langka seperti rusa sambar ini,” pungkasnya.( adpimprovkaltim)
BACA JUGA