Kebiasaan Memberi Jadi Pintu Masuk Pungli
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kaltim dan Kaltara (Katimra) menyambut baik langkah pemkot Balikpapan bersama instansi lainnya bersama-sama membentukan Satgas Sapu Bersih (Saiber) Pungitan Liar (Pungli) di Balikpapan.
Satgas yang dibentuk pemda selain berfungsi pada pencegahan tapi juga melakukan upaya penindakan.
Kepala ORI Kaltimra Syarifah Rodiah mengatakan lembaga yang dipimpin hanya menekankan pada fungsi pencegahan.
ORI Kaltimra memiliki kewenangan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Praktek pungli yang sudah ditangani tidak dapat diekspose karena sifatnya pencegahan dan lebih mengedepankan persuasif.
“Karena kami sifatnya pencegahan, lebih pada penanganan persuasif.
“Kalau Satgas Saiber Pungli itu selain pencegahan, juga bisa penindakan, ” tandas Eva, sapaan akrabnya, Syarifah Rodiah, (2/12).
Praktek pungli menurutnya sudah membudaya dan melekat pada pribadi seseorang. Bahkan pintu masuk praktek pungli itu karena kebiasaan saling memberi yang dianggap tanda ucapan terima kasih.
“Sudah menjadi kebiasaan orang memberi dengan tanda ucapakan terima kasih dan sebagai bentuk keakraban atau jalinan kasih sayang,”ujarnya.
Praktek saling memberi itupun menjadi salah kaprah. Apalagi jika berkaitan dengan pelayanan. Karena itu masyarakat dihimbau untuk saling menghindari sikap memberikan sesuatu terkait pelayanan publik yang ada.
“Jadi saling memberi itu konotasinya positif akhirnya menjadi negatif karena ada tujuan tertentu dari pada memberi itu,” tandasnya.
Ia menyebutan, daerah perkotaan besar yang tingkat penduduknya pesat, menjadi pundi-pundi maraknya praktek pungli dibandingkn dengan daerah kecil. Di Kaltimra, Kota Balikpapan termasuk kota besar yang rentan dengan praktek pungli.
“Karena memang masyarakatnya banyak, dan pelayanan publik-pun juga banyak yang diberikan. Itu yang menyebabkan keluhan-keluhan masyarakat,” tukasnya.
BACA JUGA