Kebocoran Minyak di Teluk Balikpapan, Pengamat Ekonomi Sebut Begini
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penyelesaian kebocoran minyak mentah di Teluk Balikpapan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Termasuk dugaan patahnya pipa bawah laut akibat jangkar kapal MV Ever Judger juga dibuktikan melalui sidang di pengadilan.
Itu disampaikan pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi. “Agar diketahui siapa yang bersalah dan penuntasan kasus hukumnya melalui jalur pengadilan,” katanya (25/4/2018).
Menurutnya, penegakan hukum akan memberikan pelajaran karena musibah bisa terjadi karena keteledoran manusia atau tak melulu kegagalan teknologi. Sehingga pemilik kapal sejenis harus berhati-hati saat beroperasi di perairan yang dekat dengan kawasan pengolahan minyak.
“Semua pihak sebaiknya menahan diri, biarkan proses hukum berjalan. Meski sudah ada upaya tanggap darurat dan pemulihan, jangan diartikan Pertamina bersalah. Letakan persepsi hukum sesuai porsinya,” tukas Aji Sofyan.
Sementara Polda Kaltim telah menyita kapal MV Ever Judger yang saat ini tertambat di pelabuhan Semayang. Jangkar kapal berbendera Panama itu diduga menjadi penyebab patahnya pipa bawah laut yang mendistribusikan minyak mentah dari Lawelawe ke kilang Pertamina.
“Kapal itu jadi alat bukti dalam kasus yang terjadi pada 31 Maret lalu karena diduga jangkarnya menjadi penyebab pipa patah sehingga minyak mentah terbakar dan mencemari Teluk Balikpapan,” ujar Kombes Pol Yustan Alpiani, Direskrimsus Polda Kaltim.
Penyitaan juga berdasarkan perintah dari Pengadilan Negeri. “Kami telah memasang tanda penyitaan dan menempatkan empat personel dengan sistem dua shift untuk berjaga di kapal itu,” lanjutnya.
Dugaan yang sama juga disampaikan Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI AL, Harjo Susmoro beberapa waktu lalu. Bahkan Harjo menyebut bahwa Pertamina adalah korban.
“Setelah Pushidrosal melakukan pencitraan dasar laut di lokasi, maka tidak mungkin pipa bisa patah begitu saja karena ada bekas garukan yang dipastikan dari benda keras. Pipa yang sudah dilaporkan itu juga tergambar pada peta,” ucapnya saat itu.
BACA JUGA