Kegiatan di Pusat Perbelanjaan Diawasi, 2 Cafe Ditutup Sementara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga kini masih menyusun surat edaran pembatasan kegiatan maupun aktifitas masyarakat, termasuk jam operasional dunia usaha.
“Lagi disusun Satpol PP, malam operasional mungkin operasinya cafe-cafe, pembatasan dalam hal pernikahan, akan kita perketat karena banyak jebol dipernikahan. Jadi beberapa hal masih dipersiapkan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (15/12).
Dia mengatakan, salah satu yang kini diwaspadai adalah kegiatan di Mall atau pusat perbelanjaan yang berpotensi menilbulkan kerumunan. Termasuk kegiatan yang dilaksanakan di Plaza Balikpapan belum lama ini.
“Tapi kegiatan-kegiatan di Mall yang kita cermati. Karena kita ada laporan misalnya yang kegiatan di Plaza Balikpapan kerumunan, jadi itu yang kita cermati,” ujarnya
“Yang berpotensi kerumunan akan kita batasi, kita evaluasi yang mana saja menurun disiplinnya dalam menerapkan protokol kesehatan,”
Sementara 2 cafe di Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa ditutup sementara karena berulangkali melanggar protokol kesehatan. Rizal mengancam akan mencabut ijin maupun dan membawa ke pidana jika terus berulang.
“Dua cafe di Balikpapan Kota masih penutupan sementara kalau mengulangi lagi kita cabut. Kalau tempat kan sudah pasti 50 persen (kapasitas),” ujarnya.
Kata dia, saat ini klaster perusahaan maupun klaster perkantoran juga menjadi perhatian karena terus meningkat. “Karena kan ujungnya terjadi klaster keluarga, kalau klaster perusahaan atau perkantoran,” ujarnnya.
BACA JUGA