Kejaksaan dan Kemen PUPR Tandatangani Kerjsama dan Pengamanan TP4D di Balikpapan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawalan dan Pengamanan Tim Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Kejaksaan RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengawalan dan Pengamanan Tim Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Balikpapan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawalan dan Pengamanan TP4D itu dilakukan secara serentak 13 Kepala Kejaksaan Tinggi dengan 64  Kepala UPT, Balai, Satker Kementerian PUPR di wilayah Kalimantan, Jawa Nusa Bali dan Nusa Tenggara.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pengawalan dan Pengamanan TP4D itu sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung dan Menteri PUPR pada 1 Maret 2018 di Jakarta.

Penamdatangan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur di wilayah Kawasan Indonesia bagian Tengah dengan tema “Bangun Sinergi untuk Negeri,Infrastruktur Handal, Indonesia Maju”. 

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, mengatakan, bahwa kehadiran TP4 dirasakan telah memberikan memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah khususnya jajaran Kementerian PUPR dalam melaksakan kegiatan pembangunan dengan pengawalan dan pengamanan dari aparat penegak hukum.

“Karenanya diharapkan dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin dengan baik ,” ujar Widianto.

Sementara Jaksa Agung Muda IntelijenJan S. Maringka mengemukakan bahwa Balikpapan sengaja dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan, sebagai wujud sinergi Kejaksaan dan Kementerian PUPR dalam mendukung program pemerintah terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara

Dia berharap, agar kerja sama dengan TP4 dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas pemerintah di pusat dan di daerah.

“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan para pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya

TP4D dibentuk pada tahun 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda pada24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016 laly.

Dimana agar penegakan hukum tidak menimbulkan rasa takut bagi pemerintah dan pelaku pembangunan dalam mengelola anggaran Untuk itu kehadiran TP4 dirasakan sebagai kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri pemerintah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan penegak hukum.

Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur PUPR diselenggarakan stimultan meliputi seluruh satuan kerja Kejaksaan dan Kementerian PUPR tingkat Provinsi di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin selama ini antar kedua instansi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.