Kejar Target Angka Kemiskinan 2,3 Persen, Raperda Penanggulangan Kemiskinan 2021 Digodok

Pemulung (ilustrasi/kompasiana)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  – Kota Balikpapan masih menjadi salah satu daerah terendah jumlah warga miskin di Kaltim. Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 yakni sebanyak 15.780 orang atau  2,42 persen.

Meski angkanya turun dari tahun sebelumnya namun justru belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2016-2021 yakni menurunkan angka kemiskinan hingga 2,3 persen.

DPRD Kota Balikpapan pun rencananya akan menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) penanggulangan kemiskinan pada 2021. Langkah itu sebagai upaya untuk terus menekan angka kemiskinan.

“DPRD akan mempersiapkan Perda Penanggulangan Kemiskinan yang akan dibahas padai tahun 2021 ,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa.

Sehingga dia pun optimis bisa mengejar target RPJMD pada tahun depan. Jika raperda penanggulangan kemiskinan rampung, “Tentu kami masih tetap yakni bisa mencapai target sesuai RPJMD tahun depan,” ujarnya lagi.

Kendati begitu, Taqwa juga meminta adanya pendataan yang lebih faktual dan akurat ke depannya. Tidak hanya sebatas mengandalkan kecamatan dan kelurahan. “Misalkan kita ingin up to date. Kita perlu menambah SDM,” ujarnya.

Disamping itu juga mengandalkan peran RT sehingga bisa lebih akurat dalam mendata angka kemiskinan. Termasuk juga memberikan program bantuan bagi warga gakin, baik bantuan Provinsi maupun Pusat.

“Misalnya anaknya, diberi kompetensi pendidikan di bidang tertentu dan disalurkan ke perusahaan-perusahaan, sedangkan orang tuanya, diberi modal unit usaha kecil dan pendampingan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.