Kejar Target Program Tax Amnesty, Pajak Kaltimra Aktif Sosialisasi

Tax Amnesty (ketemulagi.com)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wajib pajak yang ikut program tax amnesty pada periode kedua di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara diharapkan meningkat dari periode pertama.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) Samon Jaya. Pada periode pertama hanya 0,77% dari 949.885 total wajib pajak terdaftar.

“Kita optimis periode kedua akan naik dari sebelumnya, karena wajib pajak di Kaltimra cukup banyak. Dan sosialisasi akan terus dilakukan agar wajib pajak paham manfaat dari Tax Amnesty,” ujar Samon Jaya.

Meskipun kata Samon, nominal uang tebusan yang harus dibayar lebih tinggi dari periode pertama, baik wajib pajak orang pribadi karyawan, usahawan, dan wajib pajak badan.

Sedangkan jumlah uang tebusan yang diterima oleh kantor pajak pada periode pertama berjumlah Rp983 miliar, dengan harta dalam negeri terdeklarasi mencapai Rp14,3 triliun dan harta luar negeri terdeklarasi mencapai Rp4,3 triliun.

“Dari nominal tersebut dominan dikontribusi oleh wajib pajak orang pribadi pegawai swasta, dengan jumlah Rp541 miliar dan wajib pajak terdaftar yang mengikuti berjumlah 2.564, atau setara dengan 0,40% dari total wajib pajak terdaftar sebanyak565.060,” katanya

Adapun wajib pajak orang pribadi usahawan yang mengikuti tax amnesty pada periode pertama berjumlah 2.286, atau setara dengan 1,82% dari 125.629 wajib pajak terdaftar. Uang tebusan yang diterima dari golongan ini mencapai Rp328 miliar.

Samon menambahkan, agar keikutsertaan wajib pajak pada Tax Amnesty periode kedua ini lebih besar maka upaya sosialisasi segala lini dilakukan.

“Tak hanya itu kami juga terua melakukan pemetaan potensi penerimaan pajak di wilayah kerjanya. Pemetaan potensi pajak berdasarkan kategori profesi. Beberapa profesi yang telah didata adalah dokter, konsultan pajak, notaris, pengacara, dan arsitek,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.