Kejari Balikpapan Dukung Pemkot Keluarkan Perwali Masker

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait regulasi yang mengatur tentang kewajiban mematuhi protocol kesehatan covid-19.

Kepala Kejari Balikpapan Josie Koni mengatakan, perlu ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan. Khususnya tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.
Pasalnya kata dia, kesadaran masyarakat mematuhi protocol kesehatan masih sangan kurang. Namun dia, meminta sebelum dikeluarkan regulasi, masyarakat diberikan edukasi tentang bahayanya covid-19.


“Saya selalu berkoordinasi dengan Pemkot untuk mengeluarkan peraturan berisi edukasi terutama sosialisasi dan juga sanksinya,” ujarnya.


“Biar masyarakat diedukasi dulu bahayanya seperti apa virus ini, dan nanti terakhir itu apa sanksinya.”lanjutnya.

Josie bahkan telah menelpon langsung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, terkait regulasi tersebut. “Tadi saya sudah telpon Pak Wali Kota, katanya masih menunggu inpres dari masalah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Kejari dan dan Hari Tahun ke-20 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2020, Kejari Balikpapan membagikan ribuan face shield dan masker.

Ribuan face shield dan masker tersebut dibagikan di 4 pasar tradisional secara gratis kepada para pedagang. “Kami membagikan sebanyak 1.250 face shield dan 6.000 masker kepada para pedagang,” katanya.

Pasar tradisional salah satu yang paling rawan terjadi penularan covid-19, seperti yang terjadi disejumlah daerah. Karenanya Kejari Balikpapan tergerak untuk membagi face shield dan masker gratis.

“Pasar tempat interaksi masyarakat. Tadi lihat sendiri masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak pakai masker,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.