Kejari Balikpapan Periksa Komisioner dan Pegawai, Kasus Dana Hibah KPU

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kejari Balikpapan saat inibsedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan yang merugikan negara hingga Rp 2 miliar lebih.

Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya kini melakukan penyelidikan terhadap beberapa komisioner, mantan pegawai, dan pejabat keuangan di KPU Balikpapan pada tahun 2019.

“Tahapannya kini penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa komisioner di sana ataupun eks pegawai ataupun pejabat keuangan di KPU Balikpapan tahun 2019,” ungkap Slamet, Selasa (16/1/2024).

Sedangkan soal dugaan tindak pidana dan rencana akan dilakukan ekspose kasus secara internal, ia mengamini. 

Jika terbukti ada peristiwa pidana, maka pihaknya akan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Tujuannya adalah untuk mencari alat bukti dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan pidana tersebut.

“Ini sudah kita lakukan. Insya Allah, di tahun ini kita akan selesaikan,” ujarnya.

Slamet Riyanto melanjutkan, pihaknya akan mengatur ritme penanganan kasus ini agar tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu yang sedang berlangsung.

Kejari Balikpapan akan terus mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu di Kota Balikpapan

“Jangan sampai mengganggu kinerja KPU yang sekarang sedang bekerja. Kita harus tetap mendukung sukses penuh penyelenggaraan KPU yang ada di Kota Balikpapan,” pungkas Slamet.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.