Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Panwas Balikpapan Rp800 Juta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com,–Kejaksaan Negeri Balikpapan telah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pada dana hibah Panwas Balikpapan 2014-2015 sekitar Rp800 juta.
Kejaksaan Balikpapan telah meminta keterangan sekitar 21 orang baik dari komisioner, rekanan maupun pihak sekretariat.
Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Rahmad Isnaini mengatakan pihak akan menaikan status penyelidikan ke penyidikan. “Kita sudah ekspos perkara. Mudah-mudah senin sudah kita sidik. Seprint penyidikan Senin keluar,” ungkapnya kepada media, kemarin.
“Soal kerugian itu nilainya bisa kurang dan bisa lebih,” sambugnya.
Dia meyakinkan peningkatan status penyidikan kasus dana hibah Panwas Balikpapan sebesar RP7 miliar itu, pihaknya menilai ada dugaan tindak pidana dan kerugian negara. “Sudah ada unsure itu kita akan naikan status ke penyidik. Kalau sudah ada itu ya berarti kita sudah kantongi bukti-bukti,” tandasnya.
Dia mengakui dari pemanggilan keterangan ini sudah ada tujuh orang yang mengembalikan uang dengan jumlah Rp33 juta. “Uang itu bukan jadi hak mereka. Dikembalikan kekita,” ujarnya sambil membeberkan.
Nantinya setelah dilakukan penyidikan pihaknya akan memanggil kembali para pihak dan saksi untuk dibuatkan BAP. “Saya tidak ingin mendahului soal tersangka nantilah setelah penyidikan berlangsung,” ucapnya didamping tim Pidsus.
Dilakukan penyelidikan kasus ini berkat laporan masyarakat kepada Kejari Balikpapan. Selain itu data-data yang didalami dengan menerjunkan tim kelapangan. “Ya kita croscek ke lapangan bersama tim saya. Betul-betul kita kompilasi data itu,” tukasnya meyakinkan.(andi)
BACA JUGA