Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang, Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Pemukulan

SEMARANG, Inibalikpapan.com – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Peristiwa tersebut terjadi saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu sore, 5 April 2025.
Kronologi Kekerasan Terhadap Jurnalis
Insiden bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang pengguna kursi roda. Sejumlah jurnalis yang sedang meliput, termasuk fotografer dari berbagai instansi humas, mengambil gambar dari jarak aman. Namun, salah satu ajudan Kapolri tiba-tiba mendorong jurnalis secara kasar dan meminta mereka mundur.
Seorang jurnalis foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, kemudian menyingkir ke area peron. Tak lama, ajudan tersebut menghampirinya dan diduga memukul kepala Makna.
Tidak hanya itu, ajudan tersebut juga terdengar mengancam jurnalis lain dengan pernyataan intimidatif: “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Beberapa jurnalis lain melaporkan tindakan fisik lain seperti dorongan kasar hingga upaya cekikan.
BACA JUGA :
Pelanggaran Hukum dan Desakan Sanksi
PFI dan AJI Semarang menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk penghalangan.
Kedua organisasi jurnalis tersebut menyampaikan lima poin tuntutan:
- Mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap jurnalis.
- Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan kepada korban dan komunitas jurnalis.
- Mendesak Polri memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terlibat.
- Menuntut pembelajaran institusional agar kejadian serupa tidak terulang.
- Mengajak seluruh media dan masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum dan mengawasi perlindungan terhadap kebebasan pers.
Seruan untuk Perlindungan Kebebasan Pers
Peristiwa ini menimbulkan trauma dan keresahan di kalangan jurnalis, yang merasa ruang kerja mereka semakin terancam. AJI dan PFI menekankan bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi dan aparat negara wajib menjaganya, bukan malah mengintimidasi.
BACA JUGA