Keluarga Pertanyakan Keberadaan SP yang Diamankan Tim Densus 88
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan terduga teroris Sigit Pramona (SP) warga Jalan Alamanda Selatan, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan, Kota Balikpapan pada Jumat (28/06/2021) pekan lalu.
Ketua Tim Pengacara Muslim Balikpapan Abdul Rais saat menggelar konfrensi pers dikediamannya, pada Sabtu (5/6/2021), mengatakan, Sigit Pramona diamankan usai melaksanakan Salat Magrib disekitar kompleks rumahnya.
“Ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama dengan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan, usai melaksanakan salat magrib saat berjalan menuju Rumah Alquran AL Maheera, Kompleks Pesona Madani, pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu,” ujarnya.
Dia mengatakan, usai diamanakan Hingga kini keluarga belum mengetahui keberadaan Sigit Pramono. Meskipun sudah menanyakan ke Polda Kaltim maupun Polresta Balikpapan. Kabarnya saat diamankan, sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Tapi semuanya mengatakan tidak mengetahui keberadaan SP, untuk itu kami berencana akan ke Mabes Polri di Jakarta untuk menanyakan keberadaannya. Kalau sudah tersangka berarti ini langsung penyidikan,” ujarnya.
Ika Rahmawati (26), istri terduga mengatakan, pada saat penangkapan sempat bertemu. Karena sama-sama usai melaksanakan salat magrib dan akan ke Rumah Alquran AL Maheera. Kemudian datang Tim Densus 8 dan langsung membawa pergi suaminya.
“Sementara saya diberikan salinan surat perintah penangkapan yang intinya suami saya diduga melakukan tindakan teror,” ujarnya.
Setelah dibawa, Ika mengaku, masih sempat menghubungi suaminya dan menanyakan keberadaannya.“Saat itu, saya bisa menghubungi suami saya melalui video call, dan suami saya hanya bilang sedang berada disebuah hotel, “ ujarnya
“Tapi saya tidak tau apakah yang ada di Balikpapan atau Jakarta. Nah setelah, itu saya tidak tahu sama sekali keberadaan suami saya, “
Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana yang dihubungi melalui telepon selulernya, menuturkan, penangkapan terduga teroris tersebut, merupakan kewenangan Tim Densus Anti Teror 88 Mabes Polri.
“Kewenangan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, kita hanya mendukung kegiatan saja, silahkan konformasi Humas Mabes Polri ya,” ujarnya.
BACA JUGA