Kelurahan Masih Buka Pendaftaran Bantuan Warga Terdampak PPKM
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih membuka pendaftaran bantuan sosial bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 ataupun PPKM Darurat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Agus Budi mengatakan, bagi warga yang terdampak dipersilahkan mendaftar di kelurahan masing-masing.
“Pak Wali Kota minta tetap dibuka menerima pendaftaran dengan kriteria. Lurah silahkan menerima pendaftaran,” ujarnya, Senin (26/07/2021)
Menurut dia, nantinya data dari kelurahan akan dicek masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan masuk kriteria warga terdampak atau tidak.
“Yang terdampak itu yang benar-benar terdampak pada saat PPKM diberlakukan contoh ada PKL yang menurut Pak Wali itu terdampak, ada yang relatif tidak terdampak,” ujarnya
Dia mencontohkan, PKL di Lapangan Merdeka, Melawai, Taman Bekapai, Taman Tiga Generasi. Karena dilarang berjualan. Sementara yang masih melayani tak away tidak masuk kriteria.
Tapi ada juga yang jualan martabak yang dipinggir jalan, walaupun dia jalannya disekat tapi tetap take away itu kata Pak Wali dianggap tidak terdampak mesdkipun ada pengurangan omset,” ujarnya.
Begitupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya khusus yang tahun 2021. Sedangkan tahun 2020 sudah ada bantuan sebelumnya dari Pemerintah Pusat dan daerah.
“Yang betul-betulk ditutup saat PPKM Darurat itu sudah pasti terdampak. Nanti dilihat berjualannya dilokasi mana. Pak Lurah nanti akan cek,” ujarnya.
Begitupun untuk ojek online (ojol) masih akan diverifikasi Dinas Perhubungan (Dishub). Karena yang benar-benar terdampak sebenarnya adalah ojek pangkalan. Karena jalan ditutup.
“Ojol ini masih diverikasi oleh Dishub karena sebenarnya yang terdampak ojek pangkalan karena ojek online masih (operasi) ojol yang turun pendapatan,” ujarnya
“Saran dari Kepala Dishub ojek pangkalan, cuma mendatanya susah, khusus ojek pangkalan masih dibahas,”
Sedangkan tokoh agama, juga masih dipertimbangkan. Namun, jika rumah ibadahnya tutup selama diterapaknnya PPKM Darurat maka akan akan mendapatkan bantuan.
“Kalau tokoh agama iya, karena masjidnya ditutup. Kalau masjidnya tetap jalan, menurut Pak Wali dan Pak Sekda dipertimbangkan untuk tidak diberi karena kan masih dapat infaq,” ujarnya.
Dia menambahkan, di Balikpapan sekitar 25 persen kepala keluarga (KK) yang akan mendapatkan batuan masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Bantuan hanya sekali diterima.
BACA JUGA