Kelurahan yang Masuk Zona Kuning Bakal Digelar Simulasi Masuk Sekolah

Muhaimin

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan menindaklanjuti instruksi Wali Kota yang juga Ketua Gugus Tugas Penangan Covid-19 untuk menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk meminta data wilayah kecamatan dan kelurahan yang masuk zona kuning dan hijau kemudian melakukan simulasi.

“Kami meminta data dulu dari Dinas kesehatan wilayah mana di kecamatan dan kelurahan itu yang berada di zona kuning dan hijau nanti kita akan laporkan Pak Wali Kota selaku Gugus Tugas mana yang bisa kita lakukan simulasi,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, akan dilihat sekolah yang wilayahnya masuk zona kuning maupun zona yang akan digelar simulasi. “Kalau ada wilayah terkecil itu misalnya ada zona kuning atau zona hijau maka simulasi akan kita lakukan,” katanya.

“Kita lihat disitu ada sekolah apa saja, misalnya Paud ada berapa sekolah, SD berapa sekolah, SMP, SMA berapa sekolah itu yang dilakukan simulasi,”sambungnya.

Dia menjelaskan, simulasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Harus ada pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter, jam belajar dikurangi dan jumlah siswa maksimal 50 persen dari kapasitas,

Proses belajar mengajarnya jaga jarak dan semua standar yang yang ditetapkan dalam protokol kesehatan harus disiapkan sekolah. “Kemudian waktu datang dan jemput waktunya tidak boleh sama itu yang disarankan Pak Wali ,” tandasnya.

Sementara terkait ada sekolah swasta yang secara diam-diam telah melakukan proses belajar mengajar tatap muka, Muhaimin membenarkan yakni SMK. Kemudian pihaknya menyampaikan informasi tersebut ke UPT Provinsi yang berwenang.

“Kita sudah kami sampaikan kepada Kepala UPT agar disampaikan kepala sekolah tingkat SMA dan SMK supaya tidak dilakukan karena Balikpapan kan masih di zona orange belum boleh dilaksanakan kegiatan belajar mengajar, ” katanya.

“Hanya boleh itu untuk zona kuning, sesuai keputusan 4 menteri kan memang tidak boleh ada kegiatan belajar mengajar untuk zona merah dan zona orange.”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.