Kembali Bersuara Soal DBH, Gubernur Kaltim : Paling Tidak Porsi Pembagiannya 40:60

Isran Noor

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor kembali bersuara terkait pembagian dana bagi hasil (DBH) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Isran meminta agar pembangian DBH dikaji ulang agar lebih adil. Khususnya bagi daerah penghasil. Karena daerah juga sangat bergantung dari DHB tersebut.

Apalagi Kaltim, sebagai daerah yang sebenar kaya akan sumber daya alam (SDA), mulai dari migas, batu bara hingga sektor perkebunan. Namun DBH dirasa kurang.

“Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat 30 persen dan 70 persen di serahkan ke daerah atau 700 triliun dikelola pusat, 2.000 triliun ke daerah,” ujar Isran

Kata dia, daerah akan memiliki kapasitas keuangan yang baik guna melaksanakan pembangunan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Terlebih kontribusi daerah dalam hal penerimaan negara cukup besar.

“Paling tidak porsi pembagiannya 40:60 atau 50:50,” ucap Isran dengan tegas.

Dia, mencontohkan negara Cina yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar ke daerah-daerah hingga 70 persen. Kebijakan itu menurut Isran, berdampak pembangunan di daerah sehingga tidak tertinggal dari pusat negara.

“Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara pembangunan di Beijing dan daerah diluarnya. Karena daerah diberi kewenangan,” beber Isran.

Sementara Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid mengatakan, salah satu basis penyelenggaraan pemerintahan yaitu kewenangan. Jika suatu daerah tidak mempunyai kewenangan, daerah tidak memiliki kreativitas dalam membangun.

“Bahkan bisa melanggar aturan nanti,” ucap Rasyid.

Aturan kewenangan menurut mantan menteri di era Kabinet Persatuan Nasional itu, merupakan inti dari suatu proses distribusi dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.

Dalam kaitan itu, pemulihan ekonomi lokal atau daerah bisa berasal dari bantuan pusat atau pemberdayaan ekonomi daerah dari sumbernya sendiri.

“Ini akan menjadi beban pemerintahan mendatang, yang kita harapkan berani merombak ini (kebijakan perimbangan),” jelas Rasyid.
.
Kata dia, selama ini otonomi terkesan jalan di tempat bahkan mundur, karenanya perlu dipikirkan strategi pemulihan ekonomi harus berbicara berdasarkan kewenangan dalam pengelolaan sumber sumber keuangan. (adpimprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.