Top Header Ad

Kemenag Balikpapan Akui Baru 72 Persen Pelunasan Biaya Haji

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Proses pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler Kota Balikpapan tahun 2025 masih berlangsung. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan, Masrivani, menyampaikan bahwa dari total 532 kuota jamaah yang tersedia, hingga 13 Maret 2025 baru 384 jamaah atau sekitar 72 persen yang telah menyelesaikan pembayaran.

“Sebagaimana kita ketahui, kuota normal kita 507 jamaah, ditambah dengan prioritas lansia sebanyak 25 jamaah, sehingga totalnya 532 jamaah. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 508 jamaah,” ujar Masrivani.

Tahap pertama pelunasan yang dibuka sejak 14 Februari 2025 telah berakhir pada 14 Maret 2025. Namun, bagi jamaah yang belum melunasi biaya haji, pemerintah akan membuka tahap kedua mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

Beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pelunasan ini antara lain masalah sistem serta jamaah yang meninggal dunia sebelum menyelesaikan pembayaran. 

Dalam kasus seperti ini, pelimpahan bisa dilakukan kepada ahli waris. Bagi jamaah yang tidak biss berangkat karena sakit harus melampirkan surat keterangan dokter bagi jamaah yang sakit permanen.

“Beberapa jamaah yang meninggal masih dalam proses pelimpahan kepada ahli waris. Kami menunggu keputusan dari pihak keluarga apakah mereka akan mengambil alih atau tidak,” jelasnya.

Tahun ini, biaya pelunasan haji bagi jamaah Balikpapan ditetapkan sekitar Rp 54 juta, atau lebih murah Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu. Jika sampai batas waktu yang ditentukan jamaah belum melunasi, maka keberangkatannya akan ditunda ke tahun berikutnya.

“Sebelumnya, semua jamaah sudah diingatkan mengenai jadwal pelunasan. Beberapa yang terkendala sistem akan diberi kesempatan untuk melunasi di tahap kedua,” tambah Masrivani.

Sebagai informasi, pendaftaran haji reguler tahun ini di Balikpapan diperkirakan sudah mengantre hingga 35 tahun ke depan. Oleh karena itu, jamaah diimbau untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar dapat melaksanakan ibadah haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.