Kemenag Balikpapan : Korban Ada 28 Orang yang Terdata di Kami
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menyebutkan, puluhan orang yang melapor gagal berangkat umrah melalui travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
“Korban ada 28 orang yang terdata di kami, yang melapor, yang tidak melapor kita tidak tahu,” ujar Kasi Perjalanan Haji dan Umroh Kemenag Kota Balikpapan Suharto Baijuri, dalam pertemuan dengan korban gagal berangkat umroh, Rabu (03/05/2023).
Dia mengatakan, puluhan warga Kota Balikpapan itu telah dijanjikan akan diberangkatkan sejak tahun lalu. Terakhir dijanjikan Agustus 2023, namun keburuh travel tersebut dicabut izinnya.
“Mereka sudah lama menahan diri, kemarin berjanji itu di bulan Agustus, ternyata di pusat sudah dicabut izin,” katanya.
Kekhawaturan para korban itu kemudian bertanya ke Kemenag Kota Balikpapan karena izn travel telah dicabut. Pihaknya, kemudian akan memfasilitasi mempertemukan korban dan pihak travel.
“Pak bagaimana ini tindaklanjutnya. Karena mereka hubungi saya maka kita kumpulkan semua membahas terkait tidak berangkatnya ini, bagaimana nanti karena izinnya sudah tidak ada lagi,” katanya.
Rencananya, Jumat (05/05/2023), puluhan korban dan pihak travel akan dipertemukan, untuk meminta penjelasan. karena jika tidak da kejelasan, kemungkinan akan dilaporkan ke polisi.
“Ternyata tadi kita sepakat, mereka juga masih sistem kekeluargaan karena orangtua semua sehingga bijaksananya luar biasa,” ujarnya.
“Tadi saya sampaikan ke jemaah kita serahkan ke mereka (korban), karena kalau tidak ada titik temu, mereka mau melapor, karena mereka korban,”ucapnya.
Kata dia, dana yang sudah disetor mencapai ratusan juga, karena ada yang Rp 35 juta dan ada yang Rp 45 juta. “Kalikan 28 orang itu, ratusan juta, bahkan ada yang belum lunas,” ujarnya.
Dia menambahkan, travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tidak terdaftar di kemenag Kota Balikpapan. “Tidak terdaftar, tidak berizin, tidak ada izin cabang, dia hanya agen dari pusat,” tutupnya.
BACA JUGA