Kemenaker RI Apresiasi Upaya Penerapan K3 Perusahaan di Kaltim
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Direktur Jendral Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Hery Sutanto mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, atas capaian dan kepedulian terhadap perkembangan K3 di daerah.
Hal ini disampaikan Hery Sutanto saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan K3 Pemprov Kaltim, Tahun 2023 yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (10/6/2023) malam.
“Kegiatan kita hari ini adalah bagian dari upaya pemerintah provinsi sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus mengupayakan K3 dengan memberikan apresiasi, berupa pemberian penghargaan kepada pihak-pihak, baik perusahaan yang telah berhasil mencapai zero kecelakaan, pencegahan dan penanggulangan HIV Aids, dan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja,” terang Hery.
Menurut Hery, saat ini masih ada kasus-kasus kecelakaan yang menjadi sorotan, seperti kecelakaan lift di Kualanamu, dan beberapa daerah lainnya seperti kecelakaan di Semarang dan di Jakarta. Hingga ada beberapa korban jiwa. “Kecelakaan tersebut bisa di mana saja, kapan saja dan siapa saja. Tanpa diduga, baik di tempat kerja, di jalan raya, laut maupun di rumahan,” katanya.
Kecelakaan bukan hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas. “Karena itu perlu dilakukan upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja,” urainya.
Ia menjelaskan, secara teori interaksi K3 melalui pengendalian risiko, perlu melalui upaya-upaya pendekatan secara modern maupun secara sederhana. Yakni hanya dengan rambu-rambu tanda keselamatan maupun menanamkan perilaku pekerja dan menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat.
“Upaya yang telah kita lakukan, tentu kedudukan dan pembaruan beberapa prosedur serta melakukan pembina dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3,” katanya.
Hery mendukung dan mendorong implementasi K3 di tempat kerja sesuai peraturan menteri ketenagakerjaan, tentang Dewan K3 yang dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur di bidang K3. “Kami menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya kegiatan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat kepada perusahaan dan insan peduli K3 di Kaltim yang mendapat penghargaan dalam kesempatan tersebut. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, saya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan K3, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mempromosikan dan melaksanakan praktik keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai database di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online Kementrian Ketenagakerjaan RI, 31 Januari 2023 jumlah perusahaan yang ada di Kaltim sejumlah 18.639 perusahaan.
Karena itu, lanjut Hadi, penghargaan ini adalah pengakuan bagi upaya dan komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan para pekerja di tempat kerja. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada produktivitas yang lebih tinggi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi dalam lingkungan kerja. “Saya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Dewan K3 Provinsi Kaltim yang baru dikukuhkan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI,” ungkapnya.
Menurutnya, Dewan K3 akan menjadi pusat koordinasi yang efektif dalam meningkatkan budaya K3, mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap standar K3, serta mengawal implementasi dan evaluasi kebijakan yang telah ditetapkan. “Saya juga mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersinergi dengan Dewan ini demi mencapai lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.
BACA JUGA