Kemendagri Bentuk Tim, Monitoring dan Pantau Penyelenggaraan Pilkada

Pilkada 2020 /

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim monitoring dan melakukan pemantauan ke 32 provinsi terkait penyelenggaraan pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, ada 4 tim yang yang dibentuk melakukan monitoring dan pemantauan. Tak ada perlakuan khusus bagi penempatan tim pemantau

Pertama, tim monitoring anggaran yang dikoordinir oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Itjen Kemendagri. “Tim ini bertugas untuk memastikan bahwasanya pembiayaan dan realisasi anggaran di APBD masing-masing daerah berjalan baik,” kata Akmal.

Kedua, tim yang membantu penyiapan data kependudukan yang dipimpin oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. “Tim ini membantu menyiapkan data kependudukan atau melakukan perekaman bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman sebagai syarat melaksanakan Pilkada,” ujarnya.

Ketiga, tim pemantauan terhadap Kota/Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades. “Ini penting, karena kita masih berada pada posisi pandemi Covid-19, kita menginginkan pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan bisa direplikasi dalam pelaksanaan Pilkades,” imbuhnya.

Keempat, tim pemantau Pilkada yang bekerja di bawah koordinasi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. “Kita bergerak ke 32 provinsi, masing-masing provinsi ada yang personilnya 2 atau 3 orang, tugasnya adalah memastikan bahwasanya seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang disepakati bersama,” jelas Akmal.

Akmal juga menegaskan, pihaknya memastikan petugas yang diterjunkan ke lapangan bersifat netral. “Tim melaksanakan tugasnya secara netral dan profesionalitas, dan sekali lagi Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas kami yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini,” pungkasnya. (Kemendagri)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.