Kemendikbud Hapus UNSB Jenjang SD
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus ujian nasional berstandar nasional (UNSB) khususnya untuk jenjang sekolah dasar (SD) untuk tahun ini dan diganti dengan ujian sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, penghapusan UNSB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian sekolah.
“Jadi kita sudah tidak ada lagi UNSB untuk tahun ini dan digantikan dengan ujian sekolah,” ujar Muhaimin.
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) baru akan diterapkan tahun depan. Sedangkan untuk tahun ini masih tetap akan menerapkan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
“Tahun ini, untuk SD sudah mulai diterapkan, sedangkan SMP dan SMA baru akan diterapkan tahun depan, jadi tahun ini masih ada UNBK,” ujarnya.
Dengan diterapkannya ujian sekolah, maka untuk pelaksanannya menjadi tanggungjawab masing-masing sekolah, khususnya dalam penyusunan materi ujian. Namun pihak sekolah tetap dibantu Kemendikbud melalui instruktur nasional.
Menurutnya, nantinya bentuk ujian dapat berupa portofolio, penugasan, tes tertulis maupun dalam bentuk yang lain yang ditetapkan pihak sekolah, sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan standar nasional pendidikan.
“Senin ini (9 Maret) mereka (siswa SD) sudah mulai melaksanakan ujian akhir semester di masing-masing sekolah,” ujarnya. Khusus di Kota Balikpapan sebanyak 186 sekolah, dengan jumlah siswa sebanyak 11 ribu.
BACA JUGA