Kemendikbudristek Dorong Daerah dengan Status PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong daerah yang berstatus PPKM Level 1-3 untuk menngelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, namun Kemendikbudristek meminta Kepala Dinas Pendidikkan harus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat sebelum menggelar PTM terbatas.
“Tolong didorong karena banyak level 1-3 masih belum bisa memulai pembelajaran tatap muka,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri. , Kamis (26/8/2021).
“Dan sebagian besar karena belum ada izin dari satgas dan pemda setempat untuk kepala dinas bisa berkoordinasi dengan Bupati/Walikota/Gubernur untuk bisa menyampaikan pentingnya PTM terbatas,” kata Jumeri dalam webinar Program Sekolah Penggerak
Dia menyebut anak-anak Indonesia sudah sangat terancam ketinggalan pelajaran karena selama 1,5 tahun terakhir belajar online. “Anak-anak kita menunggu dan kita ingin segera mengatasi memitigasi resiko learning loss yang dihadapi anak-anak kita,” ucapnya.
Jumeri menegaskan setiap sekolah yang gurunya sudah divaksin lengkap maka bisa mulai PTM terbatas, sekolah juga tetap menyediakan pembelajaran online jika orang tua murid belum mau melepas anaknya ke sekolah saat pandemi.
“Semua satuan pendidikan yang tenaga pendidik sudah vaksin lengkap maka wajib membuka layanan pembelajaran tatap muka apakah siswa dipersyaratkan sesuai dengan SKB dan Instruksi Mendagri,” tutur Jumeri.
suara.com
BACA JUGA