Kemenkes Formalkan Dana Persiapan Pandemi COVID-19

Budi Gunadi Sadikin

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pertemuan Health Working Group memformalkan pembentukan dana persiapan pandemi.

“Kita mau memformalkan pembentukan persiapan dana pandemi. Jadi kalau ada pandemi lagi di ke depannya harus ada cadangan dananya,” katanya saat konferensi pers Health Working Group ke dua di Lombok, Senin (6/6).

Selanjutnya yang mau dicapai adalah bagaimana menggunakan dana ini untuk mengakses obat-obatan yang dibutuhkan selama pandemi, termasuk vaksin, dan alat tes diagnostik.

“Dana untuk pandemi selanjutnya itu sudah terbentuk, mudah-mudahan nanti September bisa formal itu nanti ada di bawah World Bank,” ucap Menkes Budi.

Terkait penggunaan dan distribusi dana tersebut, ia lebih merekomendasikan WHO. Pasalnya WHO yang lebih mengerti kondisi kesehatan secara global dan negara prioritas mana saja yang memerlukan pendanaan saat terjadi pandemi.

“Kita di sini inginnya kalau bisa WHO yang lebih ke depan karena WHO yang ngerti negara-negara mana yang harus diprioritaskan,” tuturnya.

Dikatakan Budi, kita juga akan mengusulkan untuk merangkul institusi-institusi dunia yang sebelumnya sudah sukses melakukan pendistribusian seperti vaksin.

“Di pandemi sebelumnya banyak organisasi-organisasi dunia seperti di antaranya Global Fund, UNICEF, COVAX yang menguruskan distribusi vaksin ke seluruh dunia secara informal. Nah itu yang harus diformalkan,” ucap Budi.

“Sehingga nanti ketika ada pandemi mereka sudah tahu bagaimana cara mendistribusikannya dan siapa yang dikasih duluan, negara-negara mana yang perlu dikasih duluan,” tambah Budi.

Dana yang terkumpul sekarang sekitar 1 miliar USD, dan Indonesia telah menyumbang 50 juta USD. Ditargetkan dana terkumpul sebanyak 15 miliar USD sampai 20 miliar USD. Pendistribusiannya bisa melalui jalur organisasi dunia seperti GAVI dan UNICEF.

“Sekarang yang ramai adalah uangnya sudah ada, ini pakainya gimana Indonesia sudah masuk 50 juta USD. Di mata Indonesia sebaiknya itu dikoordinasi oleh WHO karena WHO kan organisasi kesehatan dunia,” ucap Budi.

Dalam pelaksanaanya, WHO bisa menggandeng organisasi lain seperti GAVI, UNICEF, dan Global Fund dalam mendistribusikan dana tersebut.

“Kerja sama ini penting pada saat kita menyusun penggunaan dana ini. Yang membawahinya harusnya WHO,” kata Budi.

Menkes Budi menambahkan dana tersebut tidak hanya digunakan saat pandemi, tapi juga digunakan untuk pencegahan terjadinya pandemi. Untuk melakukan pencegahan, dana itu di antaranya digunakan untuk memenuhi logistik vaksin di suatu negara, penguatan jaringan Lab, dan penguatan SDM vaksinator.

“Sekarang tiap tahun negara-negara berkembang jaringan logistik vaksinnya harus dipersiapkan, pelatihan- pelatihan dari tenaga lainnya juga dan tenaga vaksinasinya juga dipersiapkan,” ucap Budi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.