Kemenkes Luncurkan Platform yang Memudahkan Pelayanan Kesehatan

Rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan platform Indonesia Health Services (IHS). Hal itu sejalan dengan cetak biru Transformasi Digital Kesehatan 2024.

Platform tersebut akan mulai diujicobakan (Beta Testing) tahun ini bagi pelaku di bidang kesehatan, mulai dari fasilitas layanan kesehatan hingga pelaku industri di bidang kesehatan.

Layanan yang akan dilakukan uji coba berupa layanan resume rekam medis, layanan COVID-19, dan layanan laboratorium.

Kemenkesd mengadopsi model infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS) yang menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan pendekatan platform IHS akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan.

Platform ini tidak untuk menggantikan fungsi aplikasi yang telah ada saat ini, juga tidak untuk menyatukan semua fungsi aplikasi menjadi satu aplikasi tunggal.

“Dampaknya, implementasi pendekatan platform ini akan mewujudkan kolaborasi data kesehatan nasional bersama seluruh pelaku industri kesehatan, tanpa ada ketergantungan pada platform pemrograman tertentu,” kata Setiaji

Manfaat adanya integrasi data kesehatan antara lain, tenaga kesehatan tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda

Riwayat pengobatan pasien dapat terpantau dengan detail dan runtut meski pasien berobat di rumah sakit berbeda

Koordinasi antar Fasyankes lebih efektif karena kemudahan komunikasi untuk mencari layanan rujukan

Pengambilan keputusan pemerintah yang lebih cepat karena berbasis data dan informasi yang tepat dan akurat.

Meningkatkan kemampuan pemerintah untuk deteksi dini, pencegahan, dan respon terhadap penyakit menular

Koordinasi yang lebih baik antar satuan kerja di Kementerian Kesehatan hingga akan mengurangi jumlah aplikasi milik pemerintah.

IHS menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar atas proses bisnis, data, teknis, dan keamanan.

Kemenkes mengundang seluruh pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan di Indonesia untuk mengikuti uji coba Indonesia Health Services yang sudah dibuka sejak 22 April 2022.

Pihak tersebut yaitu, pemilik rumah sakit, manajemen rumah sakit, pemilik apotek/farmasi, manajemen apotek/farmasi, vendor sistem informasi manajemen terkait kesehatan, dan pengelola laboratorium, kepala puskesmas, kepala/penanggung jawab Posyandu, klinik, tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, industri kesehatan/industri digital kesehatan (health tech), industri farmasi/alat kesehatan, akademisi, dan asosiasi.

Pendaftaran uji coba IHS dapat mengisi formulir yang tersedia di situs dto.kemkes.go.id dan akan ditutup pada tanggal 22 Mei 2022.

“Institusi yang mengajukan minat mengikuti uji coba IHS akan kami nilai dan wawancara sebagai bentuk tindak lanjut untuk menjamin kesiapan pengujian fase beta sesuai standar IHS yang Kementerian Kesehatan terapkan,” ucap Setiaji.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.