Kemenlu Kumpulkan Pemda di Kalimantan Bahas Perlindungan WNI yang akan Bekerja Diluar Negeri

TKI di Hongkong (engagemedia)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumpulkan seluruh pemangku kebijakkan di Kalimantan mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.

Langkah tersebut, dilakukan untuk membahas upaya pencegahan khususnya terkait warga yang berencana akan bekerja diluar negeri, agar tidak mengalami kasus yang justru merugikan dirinya.

“Kami dari Kementerian luar negeri bekerjasama dengan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan, mengundang seluruh pejabat dari  seluruh Kalimantan untuk bisa duduk bersama membahas bagaimana koneksi dari hulu ke hilir,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Kemenlu) Judha Nugraha

“Bagaimana kita bisa memberikan perlindungan dan pelayanan secara paripurna kepada warga Negara kita dan lebih jauh lagi bagaimana kita bisa berdiskusi duduk bersama bagaimana memperkuat langkah-langkah kita,”

Menurutnya, terpenting bagaimana memmberikan edukasi bagi warga yang akan bekerja keluar negeri melalui jalur-jalur yang benar dan tidak menjadi tenaga kerja yang justru illegal, sehingga tidak bermasalah.

“Sebagaimana tadi kami sampaikan bahwa tantangan utama kita adalah bagaimana warga kita, kita mengedukasi kepada masyarakat agar melakukan proses migrasi ke luar negeri secara aman, teratur dan regular,” ujarnya

“Jadi bukannya kita mencegah warga Negara kita untuk berangkat bekerja diluar negeri, itu adalaha hak dari setiap warga Negara untuk berangakt keluar negeri untuk bekerja,”

“Tapi bagaimana tugas kita secara konprehensif bekerjasama dari seluruh pemangku kepentingan proses migrasi tersebut dapat dilakukan secara aman melalui jalur-jalur resmi.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.