KemenPANRB Terbitkan Surat Imbauan Percepatan Vaksinasi ASN di Daerah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengeluarkan surat imbauan tekat percepatan vaksinasi di daerah.
Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Yakni Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat itu dikeluarkan pada 21 Desember 2021.
Dimana untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik, maka aparatur sipil negera (ASN) perlu mendapatkan vaksinsi sebagi bentuk perlindungan.
Dalam surat tersebut, ada dua hal yang diminta untuk ditindaklanjuti yakni Pejabat Pembina Pegawai (PPK) agar memastikan seluruh ASN mendapatkan vaksinasi dosis satu dan dua.
Kemudian melakukan sosialisasi dan tindakkan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi vaksinasi. Kemudian diminta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan isntasi lainnya.
Sebelumnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan, ASN perlu untuk mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas kedinasannya.
BACA JUGA