Kementan Beri Pendampingan Teknis, Agar Produk SBW Kaltim Dapat di Ekspor
PASER, INIBalikpapan.com — Kementerian Pertanian RI melalui Karantina Pertanian Balikpapan menilai ada potensi besar dari produk pertanian sarang burung wallet(SBW) asal Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebab dari sisi produksi SBW di Kaltim mengalami peningkatan hanya saja produksi masih pasar domestic.
Dari data sistem otomasi perkarantinaan IQFAST di wilayah kerja Karantina Pertanian Balikpapan, jumlah eksportasi sarang burung wallet (SBW) tahun 2018 sebanyak 167 ton. Sementara selama Januari hingga Agustus 2019 telah tercatat 129 ton, artinya telah mencapai 77% dari total tahun sebelumnya.
“Potensinya sangat besar, namun karena belum memenuhi persyaratan ekspor maka SBW Kaltim masih dilalulintaskan domestik,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat membuka kegiatan Agro Gemilang di Paser, Rabu (4/9/2019).
Penjualan SBW asal Kaltim masih dengan tujuan domestik masing-masing Semarang, Surabaya, Tanggerang, Jakarta, Medan, Palembang, Pontianak, Banjarmasin, Batam, Yogyakarta, Bali, Tarakan, Lampung, Palangkaraya dan Makassar.
SBW ini kemudian diolah untuk seterusnya diekspor ke berbagai negara. “Pelaku usaha SBW di Kaltim belum mendapatkan hasil yang maksimal dari usaha agribisnis ini. Harganya pasti jauh sekali dibandingkan dapat langsung ekspor, ” ujarya.
Sesuai instruksi Presiden, mendorong ekspor dan investasi sebagai fokus disegala bidang. Karena itu perlu dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah yakni menciptkan iklim investasi yang sehat termasuk memberikan insentif khusus.
“Kita lakukan bersama, beri dukungan dari aspek produksi dan teknis ekspor agar dapat masuk pasar global. Pemda beri dukungan kebijakan yang menarik untuk investasi. Insentif khusus, agar industri SBW Kaltim dapat tumbuh dan berkembang,” jelas Jamil.
Selain dapat menyerap banyak tenaga kerja dan nilai tambah bagi petani SBW, investasi dipengolahan ini dapat menjadi sumber pendapatan daerah. “Berdampak ganda, multiplier effect untuk kesejahteraan masyarakat banyak,” tegasnya.
Persyaratan Teknis, Kunci Masuki Pasar Global
Bimbingan teknis pemenuhan persyaratan Sanitary and Phytosanitary bagi SBW kali ini diikuti oleh 80 pemilik rumah walet di Kaltim.
Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Abdul Rahman menjelaskan untuk memasuki pasar ekspor SBW, khususnya Cina harus memiliki sertifikat dari CNCA atau Badan Sertifikasi dan Adminitrasi Akreditasi Cina.
Selain itu juga harus memenuhi tiga syarat utama. Yakni memiliki dokumen ketelusuran, kandungan nitrit < 30 ppm dan harus melalui proses pemanasan 70 derajat celcius selama 3,5 detik.
“Jika hal ini sudah dapat memenuhi persyaratan teknis ini maka dapat dipastikan produk SBW Kaltim dapat juga diterima di pasar ekspor negara lain seperti USA, Hongkong, Korsel dan lainnya yang lebih longgar dari Cina aturannya, “ tukas Abdul Rahman.
BACA JUGA