Kena Sanksi Admisnitrasi Karena Langgar Prokes, Ini Respon Plaza Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengelola Plaza Balikpapan melakukan evaluasi menyeluruh pasca dikenakan sanksi Satgas Penanganan Covid-19 akibat event yang digelar melanggar protokol kesehatan (prokes).
“Kita ada rencana besok pagi (Selasa) di evaluasi semua. (Termasuk Satgas Covid-19),” ujar General Manager Plaza Balikpapan Aris Adriyanto pada Senin (28/06/2021).
Dia mengungkapkan, jumlah Satgas Covid-19 terbatas dengan area Plaza Balikpapan yang cukup luas. Sementar pengelola Plaza Balikpapan telah melakukan pengurangan karyawan karena pandemi.
“Di lapangan ada 10 orang (Satgas Covid-19). Sebenarnya tidak ideal, dari karyawan 168 kita sekarang hanya 120 karena kodnisinya susah sekarang,” ujarnya.
Evaluasi juga akan dilakukan terhadap event organizer (EO) yang akan menggelar acara kedepannya. Namun hingga akhir Juli 2021 tidak akan ada event yang digelar di Palza Balikpapan untuk sementara.
“Kedepan akan ada evaluasi untuk EO lebih tegas dan kita memang sampai akhir Juli tidak ada event, memang sengaja dan kalaupun ada event kita virtual,” ujarnya.
kata dia, sebenarnya event yang digelar berjalan baik dalam penerapan prokes pada hari pertama hingga hari ketiga. Namun pada hari keempat kemudian terjadi kerumunan hingga akhirnya mendapat sanksi.
“Mereka semua pakai maskers sebenarnya, hanya berkerumun saja. Acaranya juga kita percepat semalam, jam 08.30 sudah selesai,” ujarnya
“Kemarin sih sebenarnya sudah meeting dulu, pendahuluan dari panitia ada, dari petugas kita juga ada. Sudah izin ke Satgas, jadi acaranya sudah dapat izin.”
Adapun sanksi Sanksi administrasi yang dikenakan terhadap Plaza Balikpapan tertuang dalam surat Wali Kota Nomor 300 Tahun 2021 tentang Teguran dan Penghentian Sementara Kegiatan yang diterbitkan pada 27 Juni 2021 yang ditujukan kepada pengelola Plaza Balikpapan.
Sanksi diberikan, ketika event Wedding Festival yang digelar mitra usaha Plaza Balikpapan pada Minggu (27/0/6/2021) tidak menerapkan prokes setelah adanya kerumunan yang bisa beresiko penularan covid-19.
“Sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, maka kepada Pengelolan Plaza Balikpapan, dengan ini dikenakan Sanksi Administratif Teguran Tertulis untuk Penghentian Sementara Seluruh Kegiatan Event di Lingkungan Plaza Balikpapan, selama 14 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021,” demikian bunyi surat sanksi itu.
BACA JUGA